Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mimika Dinilai Mandul
pada tanggal
Thursday, January 7, 2016

Salah satu guru pendidikan dasar Alexander Rahawarin kepada Salam Papua di Halaman Polres, Selasa (5/1) mengatakan, fungsi PGRI yang telah dibentuk di Kabupaten Mimika ini tidak terlihat. Karena itu, PGRI tidak bisa membantu perjuangkan hak guru yang selama ini teriakan tentang hak-hak.
“PGRI di Mimika dikatakan sudah mandul, karena dia juga seorang pegawai yang tunduk dan taat kepada pimpinan sehingga tidak berani bersuara. Kalau nantinya bersuara pasti jabatannya dicopot atau ditarik, sehingga tetap berpihak pada pimpinan tidak sejalan dengan guru-guru,”ungkap Alex.
Dia menambahkan, PGRI di Kabupaten ini sudah dibentuk beberapa tahun yang lalu, tetapi tidak ada kegiatan atau aktifitas yang berjalan. Karena itu PGRI ini tidak ada gunanya karena guru perjuangkan hak masing-masing.
Sementara Ketua PGRI Mimika Frederikus Letsoin saat dikonfirmasi mengatakan, PGRI sudah berjuang dan berkoordinasi dengan dinas. Dan koordinasi itu dilakukan sebelum pelaksanaan ujian semester. Dimana pada saat itu, PGRI meminta kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, untuk mengakomodir dan memberikan semua hak guru.
“ Kami sudah berusaha semampu mungkin, untuk pembayaran insentif guru. Namun semua dikembalikan ke dinas terkait yang memiliki kewenangan tersebut. Selain itu, PGRI tidak bisa mengintervensi dinas,”katanya.
Ia menambahkan, terulangnya masalah pembayaran insentif guru ini, kemungkinan ada kesalahan prosedur pada dinas. Selain itu, data guru sampai sekarang ini tidak valid. Dimana data dapodik antara pusat dan daerah ini berbeda. Ini karena, adanya penambahan jumlah guru honorer. Sehingga menyebabkan data yang ada di dinas ini tidak valid.
Selain itu, kata dia, anggaran yang diperuntukkan dalam pembayaran insentif guru ini tidak mencukupi. Sehingga kasus pembayaran insentif guru ini setiap tahunnya sering terulang.
“ Kami meminta adanya kerjasama di dinas, mulai kepala dinas sampai kepala bidang. Sehingga data yang ada dan masalah pembayaran tersebut tidak terulang lagi. Selain itu, kami meminta kepada pemerintah untuk segera membayarkan hak-hak dari guru. Karena guru-guru sudah melaksanakan kewajibannya, dalam mendidik anak-anak di daerah ini,”ungkapnya. (Maria Welerubun/Uji)