Ibu Rumah Tangga Tewas Ditikam, Diduga Dilakukan Oknum TNI
pada tanggal
Thursday, January 7, 2016

SAPA (TIMIKA) – Martje Kanina (47) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tewas ditempat setelah ditikam oleh oknum yang diduga sebagai seorang anggota TNI AD berpangkat Pratu, berinisial IM dari salah satu satuan di Timika. Peristiwa ini terjadi di Jalan Trikora, Kwamki Baru, Rabu (6/1) sekitar pukul 11.00 WIT.
Data yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya korban bersama Feise Montolalu (24) dan cucu korban Jessilia Ronsumbre (4) dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DS 4603 MX dari Irigasi, Jalan Hasanuddin dengan tujuan kesebuah salon di Jalan Trikora.
Namun, saat berada di dekat Pasar Sentral, Veisy yang kini menjadi saksi dalam kasus ini merasa telah dibuntuti pelaku, sehingga saksi sempat mengatakan kepada korban untuk sebaiknya mereka kembali pulang, sebab merasa tidak nyaman telah dibuntuti pelaku.
Saat melewati bundaran Timika Indah, jalan Budi Utomo, saksi menghentikan motor yang dikendarainya dan menyampaikan lagi kepada korban bahwa perasaannya tidak enak, sehingga lebih baik pulang saja. Hal itu ditanggapi korban dengan mengatakan, bahwa pelaku tidak berani mengganggu atau memukul saksi, kerena sedang bersama korban.
“Saya sudah bilang sama mama kita pulang saja, karena laki-laki itu (Pratu IM) ada ikut kita dari belakang,” ungkap Feise.
Ketika melewati tikungan depan Makarena menuju jalan Trikora, tiba-tiba pelaku melambung motor saksi. Saat kendaraan mereka berpapasan, kaki kanan pelaku langsung menendang setir kiri motor saksi. Sehingga saksi, korban dan cucu korban terjatuh.
Saat ketiganya terjatuh, pelaku langsung menghentikan kendaraannya tak jauh dari TKP. Tak lama kemudian, pelaku langsung datang untuk menghampiri ketiganya. Saksi yang melihat kedatangan pelaku, langsung bergegas berdiri dan menghentikan pengendara jasa ojek untuk melaporkan kejadian ini ke Kantor Sentral Pelayanan Polres Mimika tanpa menghiraukan korban dan cucu korban.
Patroli Sabhara Polres Mimika yang tiba di TKP, langsung membawa korban yang sudah bersimbah darah dan cucu korban ke RSUD Mimika. Setelah berada di RSUD, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. Sedangkan cucu korban, mengalami luka lecet pada bagian kepala, begitu juga saksi yang langsung memberikan keterangan kepada penyidik Polres Mimika dalam keadaan luka lecet pada sejumlah kaki hingga badan.
Sementara itu, korban diketahui merupakan mertua dari salah satu anggota Brigif 20 IJK bernama Max Ronsumbre yang berpangkat Praka.
Anak korban, Jili Ristamasu istri dari Praka Max Ronsumbre ketika berada di Kantor Sentral Pelayanan Polres Mimika mengatakan bahwa, beberapa waktu sebelumnya, pelaku pernah melakukan pengancaman melalui telepon seluler akan membunuh Veisy beserta keluarganya. Sementara itu hubungan antara Veisy dengan Pratu IM, dikabarkan berencana menikah, namun hal itu di tentang korban selaku orang tua, dikarenakan korban melihat perilaku Pratu IM terhadap Veisy sangat kasar.
“Saya sudah bilang apa, memang pelaku (IP-red) itu dari kemarin-kemarin dia sudah ancam-ancam terus,” ujar Jili singkat, saat mendatangi kantor pelayanan Polres Mimika untuk menemui Veisy.
Keterangan sementara yang diperoleh dari pihak Kepolisian terkait kasus ini, mengatakan bahwa, kasus yang terjadi merupakan tindak pidana penganiayaan berat, dikarenakan pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban di muka umum, dan menyebabkan korbannya meninggal dunia.
“Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan dari saksi-saksi untuk menemui faktanya. Kita juga belum bisa memastikan kalau ini atau itu pelakunya, harus dengan fakta yang kita temukan,” kata Wakapolres Mimika, Kompol Y Takamuli, SH, MH.
Berdasarkan pantauan Salam Papua di Kantor Pelayanan Polres Mimika Rabu siang, tampak personil dari Subden POM Timika telah melakukan koordinasi dengan Polres Mimika terkait kasus ini, bahkan tampak juga kepala staf Brigif (Kasbrig) beserta beberapa personil Brigif, juga telah mendatangi Polres Mimika guna melakukan koordinasi. Sedangkan informasi lain yang juga diperoleh Salam Papua, terduga pelaku Pratu IM telah diamankan oleh anggota Provost saat hendak menuju ke Poumako. Saat ini juga Pratu IM telah diamankan di Subden POM Timika.
Keterangan dari kepala Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, saat dikonfirmasi Salam Papua mengatakan, korban mengalami dua luka tusukan benda tajam pada bagian dada dan tulang belakang.
“Korban ada dua tusukan di bagian dada dan bagian tulang belakang,” tulis Luky Makahena dalam pesan singkatnya kepada Salam Papua. (Saldi Hermanto)