Polisi Dalami Kasus Pemalsuan Tandatangan Sekda Mimika
pada tanggal
Thursday, January 7, 2016

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Galih Wardani mengatakan, pendalam kasus ini guna mendapat fakta-fakta lain yang dapat membuktikan serta menetapkan tersangkanya.
“Masih kita lidik itu, karena sudah ada laporannya. Cuma masih kita perdalam lagi,” kata Galih di Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, Rabu (6/1).
Sebelumnya, padaSenin 21 Desember 2015 lalu, Sekda Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM mendatangi Kantor Sentral Polres Mimika untuk melaporkan melaporkan salah satu oknum pejabat Esolon II (dua) berinisial PK ke Polres Mimika karena diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Surat Perintah Tugas (SPT) perjalanan dinas yang mengatasnamakan dirinya.
Diduga, pemalsuan tanda tangan atas nama Sekda ini sudah dilakukan oknum pejabat tersebut sebanyak tiga kali, sejak bulan November hingga Desember.
Pada waktu itu juga, Kapolres Mimika, AKBP H. Yustanto Mujiharso, SIK.,M.Si membenarkan adanya laporan dari Sekda Mimika terkait dugaan pemalsuan tanda tangan SPT yang dilakukan PK.
“Jadi benar pak Sekda ke sini (Polres-Red) atas nama pribadi memberikan surat pengaduan kepada kita karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Dimana tanda tangan itu soal SPT,” kata Yustanto yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin 21 Desember 2015.
Yustanto menjelaskan, dalam aduan Sekda, ada tiga tanda tangan SPT yang diduga palsu yang dilakukan oleh PK. Sehingga, untuk menidaklanjutinya, kata Yustanto pihaknya akan mengelar kasus ini. Sebab, kasus ini menurut Yustanto sangat serius, sehingga pihaknya tidak bisa mengambil langkah dengan sepihak.
“Kita akan gelarkan kasus ini, karena kasus ini serius. Sebab kita tidak bisa sepihak mengambil langkah,” ujar Yusatanto yang juga mantan Kaden Brimob Den B Polda Papua.
Mantan Kapolres Biak ini juga mengatakan, dalam kasus ini diperlukan saksi ahli untuk membuktikan apakah tanda tangan itu palsu atau tidak.
“Untuk pembuktian perlu keterangan ahli. Kita akan bawa ke laboratorium forensik. Nanti akan dilakukan pemeriksaan awal, dan kita akan minta tanda tangan asli Sekda dan yang diduga palsu,” jelas Yustanto. (Saldi Hermanto)