Pengawas Dispendasbud Minta Dukungan DPRD Mimika
pada tanggal
Tuesday, January 19, 2016

SAPA (TIMIKA) – Pengawas Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Senin (18/1) mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Penyampaian aspirasi pengawas Dispendasbud diterima oleh Wakil Ketua DPRD Philipus Wakerkwa,SE.M.Si bersama beberapa anggota Dewan yang hadir.
Philipus Wakerkwa, SE.M.Si kepada Wartawan di ruang rapat, Senin (18/1) mengatakan, aspirasi pengawas Dispendasbud telah diterima Komisi C, dan akan diagendakan pertemuan pembahasan aspirasi ini setelah kegiatan reses. Namun secara garis besar dari hasil pertemuan ini, DPRD tetap memberikan perhatian kepada pendidikan di daerah ini. Dimana pendidikan harus dilakukan secara merata, mulai dari kampung sampai ke perkotaan. Sehingga pendidikan di daerah ini maju dan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Kami sudah sepakat aspirasi pengawas ditampung dulu, dan Komisi C akan bahas untuk bisa diperjuangkan. Harapannya komisi C dan dinas terkait, turun lapangan dan melihat program dan pelaksanaan pendidikan yang ada. Sehingga hasilnya bisa menjadikan masukan dalam pembenahan dan pengembangan pendidikan di daerah ini,”kata Philipus.
Lanjut Philipus, saat ini DPRD tengah melaksanakan reses. Setelah selesai kegiatan reses baru dibahas KUA-PPAS. Dalam pembahasan nanti, DPRD akan memperjuangkan aspirasi ini, agar dinas terkait bisa mempertimbangkannya. Karena pengawas ini perpanjangan tangan Dispendasbud, sehingga perlu diakomodir dengan baik.
“Kami akan tetap perhatikan dan kami akan melihat kalau ada skala prioritas maka tetap DPRD perjuangkan masuk anggaran,”tambah Philipus.
Koordinator Pengawas Dispendasbud Petrus Pedro Nong Wawa,A.Ma.Pd kepada Wartawan, Senin (18/1) mengatakan, kehadiran pengawas di DPRD bukan untuk demo. Tetapi menindak lanjuti proses yang sedang berjalan. Dimana saat penyusunan KUA-PPS, Dispendasbud menganggarkan untuk pengawas yang terakomodir sebesar Rp 1 miliar. Sementara jumlah pengawas ada 33 orang, dengan jumlah 86 TK, 127 SD, dan 54 SMP yang tersebar di Kabupaten Mimika, sehingga besar anggaran ini tidak memadai.
“Hal ini kami sudah bicarakan dengan Kadispendasbud, dan memfasilitasi untuk bertemu Wakil Bupati. Apalagi Wakil Bupati sudah meresppon dengan meminta kami menyusun anggaran berdasarkan peraturan Bupati. Kami pun sudah menyusunnya dengan disertai anggaran dan SK pengawas, yang nantinya diserahkan kembali ke Wabup,”ungkap Petrus.
Lanjut Petrus, untuk menjawab kebutuhan pengawas itu di anggarkan kurang lebih Rp6 miliar. Wabup pun sudah memberikan disposisi, sehingga pengawas teruskan ke tim anggaran. Ketua tim anggaran sudah sampaikan surat tembusan dengan rincian dan SK, pengawas sudah melakukan pertemuan juga dengan Bapeda untuk mensinkronisasi perubahan anggaran ini, dan atas petunjuk Bapeda diarahkan bahwa perlu ke DPRD karena sudah masuk dalam bentuk KUA-PPS dan tidak bisa direfisi di tingkat tim anggaran eksektuif, tetapi akan direfisi dibadan anggaran legislatif.
“Dengan begitu kami perlu menyampaikan ke Komisi C DPRD untuk mendukung kami dalam pembahasan anggaran, sehingga peran pengawas ini dimaksimalkan. Agar tidak timbul persoalan-persoalan di lapangan, seperti demo dan yang lainnya. Dengan dukungan tersebut, kedepannya peran pengawas bisa maksimal dalam melakukan monitoring kegiatan belajar mengajar di daerah ini,”ungkapnya.(Maria Welerubun)