-->

Pemerintah Bangun Penjara Napi Terorisme

penjara terorisSAPA (JAKARTA) - Pemerintah berencana membuat penjara khusus bagi narapidana kasus terorisme agar perekrutan teroris baru di dalam bui tak terjadi lagi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nantinya akan ada pemisahan antara narapidana tindak pidana umum dan napi kasus luar biasa, seperti narkotik serta terorisme.

"Artinya, nanti teroris akan satu penjara dengan teroris lain," ucap Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

Pelaku peledakan bom dan penembakan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, diduga merupakan rekrutan baru. Dia direkrut menjadi anggota kelompok teroris justru saat berada di penjara. Beberapa pihak pun mengusulkan para teroris dibuatkan penjara khusus, agar tak bisa menyebarkan ideologinya.

Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak setuju dengan usul itu. Dia khawatir para teroris bisa membuat sindikat baru jika dikumpulkan dengan para narapidana kasus serupa. ‎"Nanti bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu," ujarnya. ‎

Menanggapi kekhawatiran Wapres, Luhut menuturkan komunikasi mereka akan diawasi secara intensif. "Akan dipisahkan selnya nanti," tuturnya. Walaupun begitu, Luhut menjamin hak-hak para napi akan tetap dipenuhi. ‎

Selain penjara khusus, upaya lain yang juga dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah terus melakukan deradikalisasi. Sebab, menurut Luhut, kasus terorisme tak cuma urusan pidana biasa, melainkan ideologi. (Tmp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel