-->

Pemangkasan Jumlah PNS



PEMERINTAH  berencana memangkas jumlah aparatur sipil negara atau PNS dari saat ini 4,7 juta menjadi 3,5 juta atau sebesar 37,1 persen. Tujuannya menghemat belanja pegawai di kementerian/lembaga agar tidak lebih besar dari belanja pembangunan. Rencana ini bukan hal baru, selalu ingin merampingkan, tetapi gagal dengan berbagai alasan.

PNS sangat strategis, selain jumlahnya sangat signifikan, relatif mudah digerakkan karena berada dalam organisasi yang rapi dan struktural. Kendati tidak ada sistem komando seperti tentara, PNS memiliki loyalitas tinggi terhadap atasannya. Tak heran, PNS selalu menjadi rebutan bagi kaum politisi. Bahkan di Orde Baru, secara eksplisit, PNS menjadi organ dari partai politik.

Kemenangan di Pemilu termasuk Pilkada dipengaruhi bagaimana sikap PNS. Bukan rahasia umum, walau dilarang dalam UU, PNS selalu diusahakan agar memihak partai atau kandidat tertentu. Tidak hanya dalam konteks Pilkada yang sifatnya lokal, bahkan secara nasional juga begitu. Pemerintah pasti hati-hati membuat kebijakan menyangkut PNS agar tak terjadi reaksi negatif.

Banyak kebijakan diambil pemerintah terutama menjelang Pemilu, antara lain menaikkan gaji dan pemberian aneka fasilitas. Sosok PNS merupakan tokoh berpengaruh di masyarakat. Para PNS dianggap kelas menengah yang sudah mapan, terutama karena gaji sudah memadai dan adanya pensiun saat sudah tak bekerja.

Itu sebabnya mayoritas warga Indonesia mendambakan pekerjaan sebagai PNS. Penerimaan PNS selalu ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Jika ada kebijakan tidak menerima PNS, pasti tidak populer di mata pendamba pegawai negeri sipil. Lihatlah banyaknya situs di internet yang ratingnya tinggi karena menyediakan informasi lowongan PNS. Pendamba PNS bukan monopoli pengangguran, tetapi juga menarik orang yang sudah bekerja di sektor swasta.

Beberapa penelitian menunjukkan jumlah PNS di beberapa daerah, kementerian dan lembaga negara sudah berlebih, dibandingkan beban kerja. Kebanyakan PNS menumpuk di kota dan cenderung menghindar dari daerah, apalagi yang masih tertinggal. Tak heran di kantor-kantor sering ditemukan PNS yang baca koran saat jam kerja dan keluyuran di pusat perbelanjaan.

Pemerintah sedang berusaha mengefektifkan dan mengefisienkan PNS. Dari 4,7 juta menjadi 3,5 juta saja, tetapi beban kerja yang sama. Jadi akan lebih berat dan dibutuhkan orang-orang dengan kompetensi yang lebih. Ke depan, syarat menjadi PNS akan lebih berat karena kemampuannya harus lebih tinggi dari biasanya.

Rata-rata anggaran belanja pegawai yang mencapai 42 persen dari APBN dinilai masih terlalu gemuk. Anggaran belanja pegawai semestinya tidak lebih besar dari belanja pembangunan. Perampingan jumlah PNS bisa mengurangi belanja pegawai untuk dialihkan ke belanja pembangunan yang lebih produktif. Anggaran akan lebih banyak digunakan untuk pembangunan dan kepentingan publik.

Pemangkasan PNS diharapkan menjadi momentum mereformasi birokrasi Indonesia. Bagaimana memberikan pelayanan tanpa pungli. Sinyalemen Ketua DPRD Medan tentang buruknya pelayanan menjadi indikasi betapa wajah PNS masih perlu dibenahi secara serius.(Redaksi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel