-->

Pelaku Jambret Depan BRI Jalani Proses Hukum

Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra, SH.,SIKSAPA (TIMIKA) – Pelaku penjambretan berinisial RS (19) yang tertangkap warga saat melakukan aksinya di depan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jalan Yos Sudarso pada Senin (11/1) sekitar pukul 22.00 WIT kini menjalani proses hukum, setelah penyidik Polsek Mimika Baru mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika atas tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Hingga kini kami masih terus proses kasusnya dan kami serius tangani ini,” ujar Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra, SH.,SIK yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/1).

Kata Gede, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap tersangka.

“Jadi, tersangka itu telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Gede.

Gede menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bersama rekannya sedang melintasi Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan BRI. Ketika itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban langsung merampas tas milik korban. Beruntung, korban saat itu sempat mempertahankan tasnya, sehingga pelaku terjatuh dari motornya.

“Jadi saat itu korban beserta rekannya melintasi depan BRI, tiba-tiba pelaku datang dan merampas tas korban, sempat terjadi tarik menarik. Dan, karena tidak ada keseimbangan jadi pelaku terjatuh dari motor,” terang Gede.

Lanjut Gede, disaat pelaku terjatuh, korban pun berteriak meminta pertolongan warga, dengan memberjentikan kendaraan yang melintas jalan tersebut. Alhasil, pelakupun hanya bisa pasrah tertangkap warga.

“Pelaku langsung diamankan warga, dan mereka memberitahukan kejadian itu kepada kami, dan kamipun merespon kejadian itu, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah motor,” ujar Gede. (Jerry Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel