BKD Lakukan Pendataan E-PUPNS
pada tanggal
Thursday, January 28, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menurunkan stafnya langsung ke lapangan, untuk melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS).
Kepala BKD Provinsi Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Selasa (26/1) mengatakan, pihaknya turun langsung ke setiap Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk melakukan pendataan terhadap PNS yang belum mendaftar, terutama bagi pegawai jarang masuk kerja.
"Untuk e-PUPNS memang diperpanjang, dimana hingga kini sudah banyak PNS yang mendaftar," katanya.
Nicholaus menjelaskan data yang diambil tersebut langsung diserahkan kepada BKN Regional Jayapura untuk diproses, dan pihaknya akan melengkapi berkas-berkas PNS tersebut. Mengingat deadline yang ditentukan 30 Januari 2016 nanti, sehingga pihaknya terus berpacu dengan waktu.
"Jadi yang sudah didata ini selanjutnya didaftar, untuk kelengkapan data tinggal dilengkapi secara bertahap saja," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya mengakui PNS di lingkungan Pemprov Papua yang mencapai 7000-an dapat terdata dalam e-PUPNS tepat sebelum penutupan pendaftaran e-PUPNS pada 30 Januari 2016.
Sekedar diketahui, PUPNS atau Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (ePUPNS) adalah reformasi sistem birokasi dari konvesional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) BKN.
PNS kini telah berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara.(Ant)
Kepala BKD Provinsi Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Selasa (26/1) mengatakan, pihaknya turun langsung ke setiap Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk melakukan pendataan terhadap PNS yang belum mendaftar, terutama bagi pegawai jarang masuk kerja.
"Untuk e-PUPNS memang diperpanjang, dimana hingga kini sudah banyak PNS yang mendaftar," katanya.
Nicholaus menjelaskan data yang diambil tersebut langsung diserahkan kepada BKN Regional Jayapura untuk diproses, dan pihaknya akan melengkapi berkas-berkas PNS tersebut. Mengingat deadline yang ditentukan 30 Januari 2016 nanti, sehingga pihaknya terus berpacu dengan waktu.
"Jadi yang sudah didata ini selanjutnya didaftar, untuk kelengkapan data tinggal dilengkapi secara bertahap saja," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya mengakui PNS di lingkungan Pemprov Papua yang mencapai 7000-an dapat terdata dalam e-PUPNS tepat sebelum penutupan pendaftaran e-PUPNS pada 30 Januari 2016.
Sekedar diketahui, PUPNS atau Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (ePUPNS) adalah reformasi sistem birokasi dari konvesional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) BKN.
PNS kini telah berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara.(Ant)
