-->

Papua Tolak Gafatar



SAPA (JAYAPURA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua mengakui, pernah didatangi oleh organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dinyatakan sebagai kelompok sesat dua kali, yaitu di 2014 dan 2015.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua, Musa Isir di Jayapura, Rabu (13/1) mengatakannya. Meskipun sempat didatangi sebanyak dua kali, namun pihaknya terus menolak organisasi Gafatar ini.

"Kami sempat mengecek secara lisan kepada organisasi ini, ketika mendatangi Kantor Kesbangpol Provinsi Papua. Namun jawabannya mencurigakan," katanya.

Musa menjelaskan, Gafatar sempat ditanyai, apakah terdaftar di pemerintahan. Saat itu, menurut ingatan Isir, mereka mengakui terdaftar resmi, baik di pusat maupun di kabupaten.

"Namun ketika ditanya bukti telah terdaftar secara resmi, organisasi ini tidak dapat menunjukkannya. Sehingga kami semakin tidak percaya," ujarnya.

Dia menuturkan, setelah mengecek dan ternyata tidak ada kejelasan dari organisasi Gafatar ini, akhirnya pihaknya memutuskan untuk menolak keberadaannya di wilayah Papua.

"Setelah kami tolak, organisasi Gafatar ini tidak lagi mendatangi kantor kami. Padahal, sebelumnya sempat menawarkan program dan kegiatan yang dikhususkan untuk masyarakat Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap masyarakat juga lebih berhati-hati jika ada organisasi atau aliran yang mulai masuk di lingkungannya masing-masing, apalagi jika ada hubungannya dengan kesatuan dan persatuan.

Seperti diketahui, organisasi Gafatar yang belakangan ini menjadi polemik dan sempat heboh akibat kembali merebak dinamikanya di Kalimantan. Diketahui mulai mewabah ke beberapa daerah di Indonesia. Organisasi ini dilarang akibat dianggap melakukan kegiatan ilegal oleh negara.

"Jadi dari sisi keormasan, mereka ilegal dan dari sisi paham keagamaan dia bukan agama Islam, Kristen, Yahudi, dan seterusnya. Maka tentu ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti masyarakat," ujar Lukman, Rabu (13/1) sebagaimana dikutip Salam Papua dari detik.com.

Lukman menyebut, Gafatar memiliki potensi untuk mengancam keamanan selayaknya kelompok radikal. Ia menyampaikan, tim penelitian dan pengembangan (litbang) Kementerian Agama bekerjasama dengan polisi, Kemendagri, dan Kejaksaan Agung, tengah mendalami kemungkinan tersebut dengan mencari tahu seluk beluk soal organisasi, motif yang melatar-belakangi penyebarluasan paham ini, dan apakah ada afiliasi dengan organisasi lain. (sam/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel