Palsukan Tandatangan, Sekda Polisikan Oknum Pejabat
pada tanggal
Thursday, January 14, 2016
SAPA (TIMIKA) – Kepolisian Resort (Polres) Mimika kembali menerima pengaduan pemalsuan tandatangan pejabat Sekda Kabupaten Mimika oleh oknum kepala dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Laporan pemalsuan tandatangan Sekda Mimika ini, merupakan kali kedua yang diterima Polres Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, SIK kepada wartawan, Rabu (13/1) di ruang kerjanya mengatakan, memang benar Pak Ausilus You yang saat ini menjabat Sekda Mimika telah melaporkan pemalsuan tandatangannya, yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala dinas. Namun, dalam laporan untuk yang kedua kalinya ini, Sekda mengatasnamakan pribadi dan bukan instansi. Walaupun terlapor dan pelapor ini sama-sama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Mimika.
“Pak You sudah ketemu saya dan melaporkan adanya pemalsuan tandatangan, yang dilakukan oleh oknum PNS. Namun, Pak You melaporkan ini mengatasnamakan pribadi bukan instansi. Sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemkab Mimika atau dinas terkait,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, laporan pemalsuan tandatangan yang kedua oleh Sekda You. Dari kedua laporan yang disampaikan itu, murni subyektif antara Pak Ausilius You dengan terlapor. Dari dua laporan itu, pihaknya akan menangani seprofesional mungkin. Dimana, saat Sekda You melaporkan untuk kedua kalinya. Kapolres Yustanto menambahkan, dirinya telah memanggil langsung Kasat Reskrim, untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Sementara ini, Pak You masih belum melaporkan secara resmi. Mungkin besok (hari ini-red) Pak You akan membuat laporan resmi. Sehingga, kami bisa melakukan tindaklanjut dengan melakukan pengumpulan data dan saksi-saksi,” terangnya.
Terkait perkembangan laporan pemalsuan tandatangan, dengan terlapor PK yang merupakan salah satu pejabat Kepala Badan. Kapolres menjelaskan, untuk perkembangan kasus itu, penyidik sudah meminta keterangan dari tujuh orang saksi, termasuk Pak Ausilius You sendiri. Selain itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Lanjutnya, namun pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor, karena masih mengumpulkan keterangan dan bukti. Dari data yang ada, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Kalau semua sudah terkumpul, maka terlapor akan dipanggil untuk diperiksa. Tetapi kalau langsung panggil terlapor, sementara data yang dimiliki penyidik kurang. Maka pemeriksaan akan bolak-balik,” tuturnya.
Sementara Ausilius You sendiri, usai membuat laporan di Pusat Pelayanan Masyarakat Polres Mimika mengatakan, dirinya datang ke Polres Mimika untuk melaporkan salah satu oknum pejabat, yang sudah melakukan pemalsuan tandatangan, pada surat perintah tugas (SPT). Dan ini merupakan kedua kalinya, dirinya melaporkan kasus pemalsuan tandatangan ke Polres Mimika.
“Saya minta Polres Mimika mengusut tuntas kasus ini, sehingga menjadi pembelajaran bagi PNS yang lain,” katanya.
Dikatakan Sekda You, secara pribadi, dirinya sangat kecewa terhadap ulah oknum PNS yang menyalahgunakan kewenangannya itu. Karenanya, pihaknya menghimbau kepada seluruh PNS yang bekerja di lingkup Pemkab Mimika, untuk bekerja dengan baik dan sepenuh hati. Ini karena, PNS merupakan Abdi Negara yang bertugas memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Setiap apel pagi dan siang, saya selalu menekankan kepada semua PNS untuk bekerja dengan hati. Dan di 2016 ini, untuk tidak ada kasus yang sama terulang lagi. Lebih baik bekerja sesuai dengan tugas pokoknya, daripada melakukan hal-hal yang tidak benar dan diluar kendali,” ungkap You. (Muji)
Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, SIK kepada wartawan, Rabu (13/1) di ruang kerjanya mengatakan, memang benar Pak Ausilus You yang saat ini menjabat Sekda Mimika telah melaporkan pemalsuan tandatangannya, yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala dinas. Namun, dalam laporan untuk yang kedua kalinya ini, Sekda mengatasnamakan pribadi dan bukan instansi. Walaupun terlapor dan pelapor ini sama-sama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Mimika.
“Pak You sudah ketemu saya dan melaporkan adanya pemalsuan tandatangan, yang dilakukan oleh oknum PNS. Namun, Pak You melaporkan ini mengatasnamakan pribadi bukan instansi. Sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemkab Mimika atau dinas terkait,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, laporan pemalsuan tandatangan yang kedua oleh Sekda You. Dari kedua laporan yang disampaikan itu, murni subyektif antara Pak Ausilius You dengan terlapor. Dari dua laporan itu, pihaknya akan menangani seprofesional mungkin. Dimana, saat Sekda You melaporkan untuk kedua kalinya. Kapolres Yustanto menambahkan, dirinya telah memanggil langsung Kasat Reskrim, untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Sementara ini, Pak You masih belum melaporkan secara resmi. Mungkin besok (hari ini-red) Pak You akan membuat laporan resmi. Sehingga, kami bisa melakukan tindaklanjut dengan melakukan pengumpulan data dan saksi-saksi,” terangnya.
Terkait perkembangan laporan pemalsuan tandatangan, dengan terlapor PK yang merupakan salah satu pejabat Kepala Badan. Kapolres menjelaskan, untuk perkembangan kasus itu, penyidik sudah meminta keterangan dari tujuh orang saksi, termasuk Pak Ausilius You sendiri. Selain itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Lanjutnya, namun pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor, karena masih mengumpulkan keterangan dan bukti. Dari data yang ada, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Kalau semua sudah terkumpul, maka terlapor akan dipanggil untuk diperiksa. Tetapi kalau langsung panggil terlapor, sementara data yang dimiliki penyidik kurang. Maka pemeriksaan akan bolak-balik,” tuturnya.
Sementara Ausilius You sendiri, usai membuat laporan di Pusat Pelayanan Masyarakat Polres Mimika mengatakan, dirinya datang ke Polres Mimika untuk melaporkan salah satu oknum pejabat, yang sudah melakukan pemalsuan tandatangan, pada surat perintah tugas (SPT). Dan ini merupakan kedua kalinya, dirinya melaporkan kasus pemalsuan tandatangan ke Polres Mimika.
“Saya minta Polres Mimika mengusut tuntas kasus ini, sehingga menjadi pembelajaran bagi PNS yang lain,” katanya.
Dikatakan Sekda You, secara pribadi, dirinya sangat kecewa terhadap ulah oknum PNS yang menyalahgunakan kewenangannya itu. Karenanya, pihaknya menghimbau kepada seluruh PNS yang bekerja di lingkup Pemkab Mimika, untuk bekerja dengan baik dan sepenuh hati. Ini karena, PNS merupakan Abdi Negara yang bertugas memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Setiap apel pagi dan siang, saya selalu menekankan kepada semua PNS untuk bekerja dengan hati. Dan di 2016 ini, untuk tidak ada kasus yang sama terulang lagi. Lebih baik bekerja sesuai dengan tugas pokoknya, daripada melakukan hal-hal yang tidak benar dan diluar kendali,” ungkap You. (Muji)