-->

Mantan Kepsek dan Kepsek SMKN 3 Mimika akan Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Dispemen) Kabupaten Mimika, Armin WakerkwaSAPA (TIMIKA) – Pasca rolling jabatan kepala SMKN 3 Kesehatan, dari Drs. Filemon kepada Jhon Lemauk, S.Pd. M.Eng, hingga kini Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak berjalan normal. Pasalnya, mantan Kepsek hingga kini belum mau menyerahkan jabatannya kepada kepala sekolah yang sudah di lantik Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada November 2015 lalu.  Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Dispemen) Kabupaten Mimika, Armin Wakerkwa akan melaporkan keduanya kepada polisi.

“Saya merasa sangat kecewa atas mantan Kepsek dan Kepsek SMKN 3 yang baru. Dalam waktu dekat apabila mantan kepsek tidak mau diganti dan kepsek baru tidak melakukan tugasnya, maka saya akan membuat laporan Kepolisian, bahwa kedua orang tersebut tidak melaksanakan tugas dan buat pertanggung jawaban,” tegas  Armin saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat (22/1).

Armin menyayangkan perselisihan yang terjadi antara keduanya. Karena menurut Armin, hal itu tentunya sangat mengganggu KBM di sekolah, dan akan berdampak pada siswa terlebih khusus kelas XII yang saat ini tengah mempersiapkan diri, guna menghadapi ujian nasional yang tinggal beberapa bulan lagi.

 “Setelah adanya roling jabatan kepala sekolah beberapa bulan lalu sampai sekarang kegiatan di SMKN 3 belum maksimal, apalagi tugas Kepala Sekolah baru. Sama sekali belum laksanakan aktifitas karena beberapa hal, pertama Kepala Sekolah lama tidak mau diganti sehingga belum ada serah terima jabatan. Sehingga jabatan baru yang diberikan sebagai pengawas di Dinaspun belum dilaksanakan,” ujar Armin.

Menurut Armin, seharusnya mantan kepsek itu harus kembali menjadi pengawas di Dispemen, karena SK nya sudah jelas. Selain itu, kepada kepsek yang baru juga harus segera menjalankan tugas dan fungsinya.

“Drs. Filemon harus kembali ke pengawas di Dinas Pendidikan Menengah, karena SK nya sudah jelas. Jadi, tidak usah mempertahankan diri di SMKN 3. Begitu juga dengan Kepsek yang telah dilantik  Jhon Lemauk, harus aktif di tempat tugas karena dalam waktu dekat ini siswa sudah mau ujian,” pinta Armin.

Sementara itu, Kepala SMKN 3 Kesehatan, Jhon Lemauk, S.Pd. M.Eng saat dikonfirmasi mengakui bahwa, pasca rolling jabatan kepsek, dirinya belum dapat berbuat banyak di sekolah itu. Alasannya, karena hingga kini belum dilakukan serah terima secara resmi dari mantan kepsek kepada dirinya.

“Saya belum bisa berbuat banyak,  karena belum ada serah terima jabatan dari kepsek lama,” kata Jhon.

Menurut Jhon, secara pribadi dirinya juga tidak menginginkan ditempatkan di sekolah tersebut. Sebab, sesuai keahliannya dirinya merupakan orang teknik. Namun, karena menyangkut tugas, maka diakui dirinya siap menerima dan menjalankan tugas tersebut.
“Secara real dan kemauan saya tidak terima, karena saya dari teknik lalu diroling ke jurusan kesehatan. Tetapi karena itu menyangkut tugas yang diberikan kepada saya, maka saya tetap menerima,” ungkap Jhon.

Lanjut Jhon, meskipun saat ini belum ada serah terima jabatan dan  SK penempatan di sekolah tersebut, sehingga dirinya belum bisa melakukan tugasnya sebagai kepala sekolah secara penuh, akan tetapi jika ada kebutuhan siswa yang sangat penting, maka dirinya siap untuk melayani.

"Saya, tetap menjalankan tugas sebagai kepsek, walaupun kepsek lama tidak menerima hal itu. Dan, untuk kepentingan anak sekolah yang urgen, saya tetap harus tanda tangan apalagi sekarang siswa persiapan ujian," ujar Jhon.  (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel