-->

Komisi I DPRP Fokus Penyelesaian Tapal Batas Tanah Papua

tapal batas tanah di papua
Tapal Tanah (pusaka.or.id)
 SAPA (JAYAPURA) - Komisi I DPR Papua bidang pemerintahan, hukum dan HAM serta tapal batas menyatakan akan fokus menyelesaikan berbagai sengketa tapal batas kabupaten/kota di Papua tahun ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Orgenes Wanimbo Tolli Wone mengatakan, jika tahun lalu pihaknya fokus menangani masalah hak ulayat, tahun ini komisi itu mengagendakan penyelesaian berbagai sengketa tapal batas antar kabupaten/kota.

"Tapal batas antar kabupaten/kota di Papua masih banyak yang belum jelas. Padahal beberapa tahun lalu sudah dilakukan kajian ilmiah oleh pihak Uncen. Tapi karena ada kepentingan politik sehingga hal itu tak dipedulikan," kata Tolli Wone, Senin (18/1).

Menurutnya, permasalah tapal batas antar kabupaten tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia khawatir hal itu akan berdampak pada pelayanan masyarakat, terutama yang ada di wilayah perbatasan antar kabupaten.

"Kami minta dukungan masyarakat, pemerintah kabupaten/kota di Papua serta Pemprov Papua," ucapnya.

Ia juga mengingatkan pemkab di Papua tak mengubah tapal batas untuk kepentingan politik dan lainnya. Katanya, hal itu akan membingungkan masyarakat.

"Kalau tapal masalah batas antar distrik dan kampung itu urusan pemkab/pemkot. Tapi kalau tapal batas antar kabupaten/kota itu provinsi," katanya.

Legislator Papua lainnya, Thomas Sondegau menyatakan, tahun ini DPR Papua akan membentuk dua Pansus Tapal Batas. Satu Pansus khusus menangani tapal batas wilayah penambangan PT. Freeport dan satu lainnya, menangani masalah tapal batas antar kabupaten/kota.

Ia menambahkan, DPR Papua akan membentuk dua Pansus untuk menangani masalah tapal batas di Papua.Dua Pansus itu salah satunya khusus menangani masalah tapal batas wilayah penambangan PT. Freeport. Pansus lainnya akan menangani masalah tapal batas antar kabupaten/kota.

"Tapal batas Freeport akan menangani tapal batas wilayah penambangan PT. Freeport. Misalnya antar Kabupaten Mimika dengan Puncak, Nduga, Paniai, dan Intan Jaya. Akan dilihat area ekspansi Freeport. Apakah sudah masuk wilayah kabupaten lain atau seperti apa. Selama ini orang hanya tahu Freeport beroperasi di wilayah suku Amungme dan Kamoro," kata Thomas, Senin (18/1).

Padahal menurutnya, tak menutup kemungkinan area penambangan bawa tanah Freeport sudah masuk ke wilayah suku lain misalnya Moni di Intan Jaya, Nduga di Kabupaten Nduga, Mee di Paniai dan Dani di Puncak.

"Jangan hanya lihat penambangan terbuka Freeport, tapi juga penambangan bawa tanah. Pansus dibentuk untuk melihat sudah sejauh mana area penambangan Freeport. Apakah masih di wilayah Suku Amungme atau sudah masuk ke wilayah suku lain," ucapnya.

Katanya, jika sudah jelas mengenai tapal batas area penambangan Freeport, DPR Papua akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan suku terkait. Ini agar kepentingan semua masyarakat adat diakomodir.

"Pembentukan Pansus itu sudah diputuskan dalam paripurna DPR Papua akhir tahun lalu. Lima dari tujuh fraksi di DPR Papua menyetujui. Fraksi yang setuju yakni Hanura, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB dan Golkar," katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Orgenes Wanimbo Tolli Wone mengatakan, tahun ini komisinya yang membidangi pemerintahan, hukum, HAM dan tapal batas akan fokus menyelesaikan berbagai sengketa tapal batas antar kabupaten/kota di Papua. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel