-->

Kinerja Lembaga Keagamaan Akan Dievaluasi Pemprov Papua


SAPA (JAYAPURA) – Di Tahun Anggaran (TA) 2016) Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kemasyarakatan Papua, akan melakukan evaluasi kinerja bagi lembaga keagamaan, terutama dalam pertanggung jawaban dana yang diberikan oleh pemerintah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kemasyarakatan Papua, Naftali Yogi, di Jayapura, Rabu (6/1) mengatakan sampai dengan Sabtu (2/1), semua laporan pertanggung jawaban (SPJ) sudah masuk, sehingga  pencarian tahap II sudah sekitar 99 persen.

"Jadi SPJ-nya itu sampai dengan masuknya terakhir menjadi catatan bagi pemerintah. Catatanya seperti apa harus kami konsultasi dulu, karena jangka waktu yang telah diberikan tidak dimaksimalkan sehingga pertanggung jawabannya lambat," katanya.

Menurut Yogi, pihaknya bisa mentolerir jika dana bantuan bagi keagamaan dipakai untuk pembangunan fisik, karena pekerjaannya memakan waktu enam bulan. Namun untuk membuktikan itu harus disertai gambar, yang tentunya ini akan menjadi pertimbangan khusus.
Sedangkan dana bantuan yang digunakan untuk non fisik, seharusnya pertanggung jawabannya cepat karena tidak memakan waktu lama.

"Jelas ini akan jadi catatan bagi kami," ucapnya.

Menanggapi itu, Yogi menyatakan kedepan akan ada pengurangan lembaga keagamaan, namun seperti apa masih akan dibicarakan bersama.
"Itu sanksi yang kami berikan kepada lembaga, tapi rata-rata saya melihat cukup bagus, hanya saja pelaporan pertanggung jawaban yang menjadi keterlambatan," ucapnya lagi.

Di 2016, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap lembaga keagamaan, dimana hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Jelas akan kami pertimbangkan ketika ada pertemuan dengan lembaga keagamaan, karena gubernur pernah sampaikan, perlu ada penertiban. Tertib yang dimaksud adalah soal catatan-catatan tadi, itu kami jelas garis bawahi," kata Yogi.

Untuk tertibkan pihaknya harus melihat beberapa hal untuk memastikan setiap lembaga keagamaan, baik soal daerah operasi masing-masing lembaga, jumlah jemaat, klasis, kantor, dan apakah lembaga tersebut sudah miliki lokasi beribadah serta membangun gereja (khusus untuk Protestan)

"Kalau masih beribadah di ruku-ruko, itu akan jadi catatan bagi kami dan ini kami pertegas mulai tahun ini," kata Naftali Yogi. (maria fabiola) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel