-->

Kejari Manokwari Tunggu Pelimpahan Tersangka Korupsi Sapi

SAPA (MANOKWARI) - Kejaksaan Negeri Manokwari, Provinsi Papua Barat, menunggu pelimpahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Timbul Tamba di Manokwari, Rabu (6/1) mengatakan, berkas perkara dugaan korupsi pada program swasembada daging sapi dan peningkatan penyediaan program hewani yang aman, utuh, sehat dan halal tahun 2012 itu sudah lengkap.

Kasus yang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Manokwari ini menyeret Kepala Dinas Peternakan Papua Barat berinisial HTU dan stafnya berinisial RJR, sebagai tersangka.

"Berkas perkara kedua tersangka sudah kami nyatakan lengkap sejak 18 Desember 2015. Tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Manokwari," kata dia.

Dia menyebutkan, setelah dilimpahkan, kejaksaan akan mengupayakan kasus tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari AKP Hengky Kristanto Abadi yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan tersangka bersama barang bukti kasus ini.

"MudaH-mudahan secepatnya," kata Hengky melalui pesan singkat.

Selain Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kasus ini juga menyeret Ketua Himpunan Peternak Indonesia (HPI) Papua Barat serta Koordonator Kelompok Ternak di Distrik Masni, Manokwari sebagai tersangka.

Keduanya telah menjalani persidangan dan divonis. Keduanya pun kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Manokwari.

Kerugian negara dalam program yang dilaksanakan di beberapa kabupaten di Papua Barat ini diduga mencapai Rp7 miliar. (Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel