-->

Kejari Manokwari Target Tujuh Kasus Korupsi 2016

SAPA (MANOKWARI) - Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat menarget penanganan tujuh kasus korupsi di tahun 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Timbul Tambah SH di Manokwari, Selasa (5/1), mengatakan pihaknya telah menerima empat laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi yang terjadi baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari, maupun Provinsi Papua Barat.

"Kami akan segera menindaklanjuti, dengan melakukan telaah dan kajian atas laporan tersebut,"kata dia.

Kajian itu, lanjutnya, dilakukan untuk memperlajari laporan tersebut. Jika ada dugaan kuat tentang tindak pidana korupsi, Kejaksaan akan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut, melalui kegiatan penyelidikan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2014 lalu, Kejaksaan menangani enam kasus korupsi dan 2015 empat kasus.

Timbul berharap tahun ini target enam hingga tujuh kasus terwujud di tengah keterbatasan jumlah penyidik dan jaksa di kantor tersebut.

"Jaksa kita cuma 10 orang, sementara, kita pun harus menangani kasus yang dilimpahkan dari Polres Manokwari, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni, belum lagi kalau ada pelimpahan dari Polda Papua Barat," kata dia lagi.(ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel