-->

Inspektorat Bentuk Tim Audit Tunjangan 3T

 
SAPA (MERAUKE) – Inspektorat Kabupaten Merauke membentuk tim audit investigasi tunjangan guru daerah terpencil, terisolir dan terbelakang (3T). Investigasi akan dilakukan di Dinas Pendidikan.

“Kita menindaklanjuti aspirasi para guru terkait dana 3T. Telah dibentuk tim audit untuk memeriksa Dinas Pendidikan Merauke,” kata Inspektur Irianto Sabar Gattang kepada wartawan, Jumat (22/1).

Menurutnya, auditor memeriksa pengelolaan dana 3T pada Dinas Pendidikan Merauke. Hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyelesaian.

Setelah diperiksa tim audit akan mengkonfirmasi kepada guru yang melapor dan kepada dinas.

“Pada tahap akhir, hasilnya akan dibuat dalam bentuk laporan,” ujarnya.

Hasil audit akan selesai sebelum panitia khusus (Pansus) pendidikan dibentuk oleh Komisi A DPRD Kabupaten Merauke. Selanjutnya laporan tersebut akan disampaikan kepada dewan.

“Pembuktian bagaimana itu nanti tunggu hasil laporan,” tandasnya.

Pada 12 Januari lalu, sekitar 400 guru melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Merauke. Mereka menuntut agar dana 3T dibayar oleh Dinas Pendidikan.

“Kita dapat informasi ada dana Rp9 miliar. Namun itu belum jelas, sehingga dilibatkan Inspektorat untuk mengaudit dana-dana di dinas, termasuk Rp9 miliar itu,” kata Ketua Komisi A DPRD Merauke, Moses Yeremias Kaibu. (Emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel