DPRD Kritisi Bagian Hukum Mimika
pada tanggal
Saturday, January 30, 2016

Komisi A yang membidangi hukum, politik dan pemerintahan dan diketuai Saleh Al Hamid, mengkritik bagian hukum dalam kunjungannya ke kantor pusat pemerintahan Pemkab Mimika. Salah satu kritikan mengarah pada kebijakan yang dikeluarkan bupati dan berkaitan dengan hukum. Komisi A menganggap bahwa selama ini tidak ada koordinasi antara Kabag Hukum dengan bupati dalam mengambil keputusan-keputusannya yang berkaitan dengan hukum.
“Paling tidak bupati selalu berkoordinasi dengan bagian hukum. Inikan kelihatan Bagian Hukum itu kurang diberdayakan, akibatnya apa? Contoh kecil terjadi polemik-polemik yang menyangkut politik, aturan-aturan yang sampai saat ini perlu ada telaah-telaah hukum dari Kabag Hukum kepada bupati,” jelas Saleh kepada Salam Papua, Jumat (29/1) diruang kerjanya.
Persoalan hukum yang ada di pemerintah menjadi hal yang sangat penting yang seharusnya ada kooordinasi. Sehingga segala keputusan bupati yang dikeluarkan tidak menyalahi aturan yang ada, serta tidak berdampak hukum yang lebih besar dan dapat diminimalisir dengan melakukan koordinasi secara baik.
“Justru karena bicara pemerintah, ada bagiannya masing-masing. Agar pemerintah itu berjalan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada telaah hukum yang diberikan. Sehingga dampak hukum itu paling tidak bisa diminimalisir, bahkan tidak ada,” terangnya.
Salah satu contoh saja yang saat ini sedang terjadi dan jelas sekali bahwa ada sesuatu yang belum terselesaikan, seperti peresmian ketua definitif DPRD Mimika. Hal ini dianggap tidak ada persoalan, padahal merupakan sebuah persoalan. Bahkan ada juga upaya gugat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal-hal inilah yang membutuhkan telaah hukum atau keterlibatan Bagian Hukum dalam memberikan telaan kepada bupati atau pemerintah. (Saldi Hermanto)