-->

Dana Penanganan Korupsi Kejati Papua Menurun

SAPA (JAYAPURA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman da Silva menyebutkan anggaran yang diperuntukan untuk penanganan korupsi tahun 2016 dijajaranya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015. Penurunan anggaran ini diklaim dapat mempengaruhi kinerja para jaksa dilapangan.

Menurut Herman, anggaran yang diperuntukan untuk penanganan korupsi mengalami kemerosotan setiap tahunnya. Hanya saja dia enggan membeberkan kepada media, terkait jumlah dana yang diterima untuk penanganan korupsi di Papua.

"Tahun 2015 anggaran sudah merosot, nah 2016 kembali diturunkan. Ya pokoknya turunlah" ungkapnya, Kamis (7/1).

Herman menilai bahwa untuk penanganan korupsi di Papua membutuhkan biaya yang besar dalam penangannya. Apalagi kasus korupsi yang terjadi diwilayah Kabupaten, hingga memaksa Kejati Papua merogoh kocek lebih dalam untuk biaya transportasi udara.

Belum lagi, sambungnya, dana yang dibutuhkan untuk mendatangkan saksi.”Wilayah di Papua dapat dijangkau melalui udara, nah sekarang biaya untuk transportasi udara tak sedikit, belum lagi datangkan saksi, tentu butuh anggaran lagi,”urainya.

Dalam penaganan korupsi, Herman juga mengeluhkan kurangnya tenaga penyidik dijajaran Kejati Papua. Dimana saat ini, Kejati Papua hanya memiliki 7 orang penyidik. ” Selama ini untuk memenuhi dan meminimalkan kinerja penanganan korupsi, kami libatkan para asisten, seperti Aspidum. Sebab, kami memang kekurangan penyidik,” ungkap Herman. 

Ia pun berkomitmen akan meningkatkan kinerja penyidik Pidana Khusus dalam  penanganan korupsi di Papua, sehingga prestasi gemilang yang pernah diraih oleh Kejati Papua, bisa terulang kembali. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel