-->

Ahok Digugat Rp100 Miliar oleh Yusri Isnaeni

SAPA (JAKARTA) - Yusri Isnaeni, ibu rumah tangga asal Koja yang melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya dan menggugatnya Rp100 miliar, menyatakan tak ada motif ekonomi di balik gugatannya itu.

“Harga diri saya jangan disamakan dengan tuntutan Rp100 miliar itu. Intinya saya mau Ahok minta maaflah ke saya secara terbuka,” kata Yusri kepada CNNIndonesia.com.

Ia mengatakan tak berniat memperbaiki kondisi ekonominya dengan menggugat Ahok Rp100 miliar. Ia hanya menggugat karena merasa Ahok mencemarkan nama baiknya. “Saya tidak bisa berandai-andai (jika gugatan dikabulkan). Saya tidak tahu bagaimana nanti. Kalau dikabulkan, ya itu Tuhan yang mengatur,” ujar Yusri.

Yusri yang tinggal di Jalan Mahoni, Koja, Jakarta Utara, bukan berasal dari keluarga berada. Untuk membiayai sekolah kedua anaknya, dia mengandalkan bantuan keluarga besar dan sedikit penghasilan dari kegiatannya di organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Anti-Narkoba (Gemapana).

“Sedikit bantuan dari aktivitas saya di Gemapana itu lumayan untuk membiayai anak saya, soalnya saya ibu rumah tangga biasa dan sudah pisah dari suami,” kata Yusri.

Di Jakarta, Yusri tinggal di rumah neneknya bersama ibu, saudara, dan anak-anaknya.

Yusri menggugat Ahok –sapaan Basuki– karena sang Gubernur menyebutnya maling ketika dia sedang menyampaikan keluhannya soal layanan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Alih-alih mendapat penjelasan kenapa sistem KJP sering offline seperti yang ia alami saat hendak berbelanja seragam dan sepatu untuk anaknya, Yusri justru diancam dipenjarakan.

Saat berkunjung ke kediaman Yusri, wartawan CNNIndonesia.com Lalu Rahadian sempat melihat KJP, buku tabungan Bank DKI, dan nota pembelian perlengkapan sekolah. Yusri juga menunjukkan struk bukti penarikan uang KJP milik anak Yusri oleh calo Pasar Koja.

Oleh sebab Yusri menarik dana tunai dari KJP itulah ia dikatai Ahok maling, karena dana KJP tak dapat ditarik tunai. Namun, kata Yusri, ia menarik dana karena terpaksa, setelah sistem KJP di Pasar Koja offline selama lima hari berturut-turut sehingga ia tak bisa berbelanja perlengkapan sekolah untuk anaknya kecuali dana ditarik tunai

Ahok Siap Hadapi Laporan
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Basuki pun mengaku dirinya siap untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum. "Tugas polisi memang begitu, jika dipanggil maka saya akan datang dan menjelaskan," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/1).

Ahok, sapaan Basuki, kembali berkukuh bahwa ucapan dia yang mengatakan bahwa Yusri telah mencuri uang benar adanya. Dalam peraturan gubernur yang pernah dia keluarkan tercantum bahwa Kartu Jakarta Pintar tak boleh dicairkan dalam bentuk uang.

Jika KJP dicairkan dalam bentuk uang, Ahok mengatakan bahwa sang pencair bisa disebut telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau kamu uangkan itu korupsi, makanya saya katakan ibu itu maling. Itu ada di Pergub," kata Ahok.

Ahok juga menjadikan peraturan Bank Indonesia bahwa toko-toko tak diperbolehkan untuk terima tunai untuk menarik tunai. Toko-toko tersebut pun bisa disalahkan karena telah melakukan pelanggaran.

Menurut sang gubernur, sudah menjadi tugasnya sebagai pejabat publik untuk mengamankan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu dirinya sama sekali tidak mengaku salah telah menuduh Yusri sebagai pencuri.

"Saya mengatakan yang benar, kamu (Yusri) yang tak benar. Itu uang kami," katanya. "Saya masih baik hati belum melaporkan pidana sekarang, termasuk dengan toko yang menerima uang itu. Tinggal tunggu saja saya baik hatinya sampai kapan." (Cnn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel