TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kakao Warga PNG
pada tanggal
Friday, July 29, 2016

“Jajaran kami di lapangan telah menyita barang bawan berupa 12 karung berisi kakao dan enam karung buah pinang,” kata Komandan Satuan Keamanan Laut (Dansatkamla) Lantamal X Jayapura Mayor Laut (P) AY Musa Samban di Kota Jayapura, Kamis (28/7).
Menurut dia, surat izin masuk untuk ketiga warga PNG itu ada, namun untuk barang bawaan berupa hasil bumi tersebut tidak ada. Sehingga ketiga warga PNG itu sementara ini diamankan.
Baca Juga
Mengenai penangkapan ketiga warga PNG yang bernama John Asep (40), Josep Asep (44) dan Jhon Moksip (43), bermula dari enam anggota Satkamla tengah berpatroli di perairan Yos Sudarso. Ketika tiba di perairan Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, anggota Satkamla mendengar suara 'speed boad' yang melintas di perairan tersebut.
“Anggota mengikuti speed boat tersebut dan melihat ada tiga penumpang yang membawa muatan. Setelah diberhentikan dan ditanya, ternyata berisi kakao atau cokelat dan buah pinang yang akan dijual di Kota Jayapura,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan ketiganya tidak bisa menunjukkan bukti manivest barang yang dibawa.
“Dari pengakuan mereka, barang bawaan tersebut akan dijual kepada kenalan di Base-G dan mereka juga mengaku baru pertama kali melakukan transaksi dan belum tahu pasti harga barang yang akan dijual,” katanya. (Ant)