Menunggu Hasil Audit Korupsi Kapal Cargo Sorong Selatan
pada tanggal
Tuesday, July 12, 2016

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Parlindungan Silitonga di Manokwari, Senin mengatakan penanganan kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Meskipun demikian kami belum melakukan penetapan tersangka. Kami masih membutuhkan hasil audit untuk mengetahui pasti kerugian negara dalam kasus ini," kata dia.
Saat ini, lanjut Parlindungan, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait di lokasi pembelian kapal bernilai miliaran rupiah tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, ujarnya menambahkan, pihaknya telah membentuk tim penyidik. Sebagian dari mereka sudah berangkat ke Makassar dan Samarinda sebagai lokasi pembelian kapal itu.
Dilokasi tersebut, kata dia, polisi mengambil keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui status kapal, serta memperoleh bukti lain atas pembelian kapal yang berujung pada dugaan pidana korupsi tersebut.
"Terkait hal itu kita pun masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan ahli, karena yang bisa tahu kapal tersebut sudah berapa lama digunakan itu kewenangan ahli bukan polisi," katanya lagi.
Dia mengutarakan, saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan audit investigasi atas pengadaan kapal itu. Dia berharap, audit segera selesai agar perkara ini berlanjut ke tahap berikutnya.
"Kalau sudah ada keterangan yang pasti dari BPKP atas kerugian negara dalam kasus ini, kami bisa menetapkan siapa tersangkanya," sebut Parlindungan.
Dia menambahkan, beberapa saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan di Mapolda Papua Barat. Satu diantaranya adalah Direktur utama PT Indo Nur Hidayat yang menangani pengadaan kapal ini.
Ditengarai Dirut perusahaan tersebut mendapat kepercayaan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk membeli dan mengelola kapal Cargo Sorsel Indah. (ant)