Sembilan Warga Ilaga Diamankan Polisi
pada tanggal
Wednesday, June 8, 2016
![]() |
Sembilan warga Ilaga diamankan ke Polres Mimika |
SAPA (TIMIKA) – Sebanyak sembilan orang yang mengaku berasal dari Ilaga dan bergabung bersama warga kubu atas, diamankan Polisi pada saat bentrok antar kubu di Kwamki Narama, Selasa (7/6). Sembilan orang tersebut sementara ditahan di Polres Mimika untuk diperiksa keterkaitannnya dengan konflik yang berkepanjangan di Kwamki Narama.
“Kalau untuk sembilan orang ini kita periksa dulu, kalau terbukti dia melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum, kita tahan. Jadi saat ini kita tahan untuk periksa dulu. Tidak semua di Ilaga seperti itu, artinya orang-orang yang sumbernya dari luar. Orang yang datang dari luar dan dari mana saja kemudian ikut kelompok atas atau kelompok bawah, itu yang bikin kabur air,” jelas Kapolres Mimika, AKBP H. Yustanto Mujiharso, Selasa (7/6), di kantor pelayanan Polres Mimika.
Berikut nama-nama sembilan warga Ilaga yang saat ini berada di Polres Mimika, Tinus Y, Tirion W, Yorim W, Jonius W, Tapinus W, Matius W, Domianus W, Nipoanus W dan Julion W. Kesembilan orang ini ditangkap aparat saat bergabung dengan warga kelompok kubu atas dan bersama-sama menyerang warga kelompok kubu bawah.
Menurut kapolres terkait konflik Kwamki Narama, sudah sejak dulu pihaknya mendeteksi bahwa notabene masyarakat yang berada di Kwamki Narama, tidak menginginkan lagi terjadinya konflik perang adat. Namun masih ada saja oknum yang menjadi provokator agar konflik di Kwamki Narama terus berlangsung.
“Masyarakat kwamki lama sendiri sebenarnya sudah tidak mau.Kalau situasi di kwamki lama masih begitu-begitu saja, masih buang-buang suara saja. Artinya hal-hal seperti itu di provokatori oleh orang-orang tertentu, ketika nanti mereka bisa kita kendalikan, kita pegang betul,” jelasnya.
Hingga kini sudah banyak langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk bagaimana caranya menghentikan konflik komunal ini, namun jika hal itu dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian, maka otomatis kepolisian tidak akan mampu menyelesaikan dengan sendiri, harus pihak-pihak yangbertanggungjawab ikut terlibat dan bersama-sama menyelesaikan konflik ini.
“Terlalu banyak langkah yang kita lakukan, mulai dari kita menghimbau sejak awal, kemudian menyekat, kemudian mengisolir kelompok satu dengan kelompok yang lain, kemudian kita pecahkan massanya, kita urai massanya. Kemudian kita razia mulai dari sajam-sajamnya sampai kedalam-dalamnya, kemudian kita kejar pelaku-pelakunya, kemudian yang terakhir ini masih saja melakukan kemudian kita tangkap. Tetapi hal-hal seperti inikan konflik komunal, tidak akan bisa sendirian polisi yang selesaikan, harus ada peran dari beberapa pihak,” terangnya.
Oleh sebab itu, dari upaya-upaya yang sudah dilakukan kepolisian berujung dan menyebabkan anggota menjadi korban, namun pihak yang sebenarnya ikut bertanggungjawab dalam menyelesaikan konflik komunal ini hanya diam dan terkesan menutup mata.
“Anggota kita jadi korban letih maupun capek disana, dan polisi seperti ini terus. Tapi yang lain tidak mau tahu, tutup mata semua, kan tidak benar yang seperti itu. Nah, kita minta peran dari semua pihak yang terkait dalam kondisi seperti ini, ayo laksanakan sesuai tenggungjawabnya, kita back up. Bagaimana sih menyelesaikan konflik komunal itu? ayo bareng-bareng kita selesaikan,” jelas Kapolres. (Saldi Hermanto)