-->

Seleksi Legislator Otsus Berbau Sogokan

SAPA (JAYAPURA) - Seleksi legislator Papua dari jalur pengangkatan 14 kursi untuk orang asli Papua alias kursi Otsus diduga berbau sogokan. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPR Papua dari daerah pemilihan Lanny Jaya, Nduga, Jayawijaya dan Mamberamo Tengah, Deerd Tabuni.

Ia mengatakan, salah satu calon legislator Otsus dari Daerah Pengangkatan (Dapeng) wilayah adat Lapago berinisial HT mengaku dimintai uang sebesar Rp. 100 juta oleh salah satu oknum Panitia Seleksi (Pansel) Dapeng Lapago agar HT bisa direkomendasikan ke Pansel Provinsi untuk mengikuti tes selanjutnya.

"Calon anggota DPR 14 kursi itu datang ke rumah saya menyampaikan hal tersebut kepada saya, beberapa hari lalu. Ia juga memperlihatkan pesan singkat dari oknum Pansel Dapeng Lapago yang isi pesannya meminta uang senilai Rp. 100 juta," kata Deerd Tabuni kepada wartawan, Kamis (16/6).

Isi pesan singkat oknum Pansel kepada HT itu kata Deerd berbunyi "keputusan ada di tangan saya. Tapi anggota saya harus dilindugi agar semua aman. Rp. 100 juta untuk dibagi kepeda 10 orang untuk uang transpor".

"Tak ada aturannya memungut biaya dari calon. Karena tak bisa membayar sesuai nominal uang yang diminta oknum Pansel itu, HT akhirnya tak lolos untuk direkomendasikan ke Pansel Provinsi guna tahap tes selanjutnya," ucapnya.

Kata Deerd calon HT berencana akan melaporkan hal itu ke Polda Papua. Katanya, jika itu benar adanya, ia meminta penegak hukum mengambil tindakan. Jangan sampai menjadi polemik di masyarakat.

"Kalau ini memang benar, saya minta seleksi anggota 14 kursi untuk wilayah Lapago ditunda hingga masalah selesai. Perlu diusut jangan sampai diantara calon-calon yang lolos ada yang memberikan uang ke Pansel. Mereka harus benar-benar lolos murni dan merupakan rekomendasi masyarakat adat," katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Elvis Tabuni mengatakan, Pansel tak boleh melihat calon dari sisi meteri, tapi bagaimana tahapan kini bisa menjawab perintah UU Otsus.

"Tak boleh ada pemungutan biaya kepada para calon. Mereka inikan calon yang dipilih oleh pihak adat untuk mewakili mereka," kata Elvis.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi I, Orwan Tolli Wone. Menurutnya, jika memang ada kasus seperti itu, harus ada bukti. Jika ada calon yang lolos karena memberikan sogokan, dia akan duduk di DPR Papua tanpa konsep dan tak akan bisa maksimal bekerja nantinya.

"Itu tak dibenarkan. Kalau ada Pansel yang minta uang. Kalau ini benar, bisa dilaporkan ke pihak hukum. Pansel dalam bekerja sudah dibiayai APBD. Tapi kalau tak benar, bisa saja ini ada kepentingan politik sehingga oknum itu mengaku demikian. Tujuannya bisa saja untuk mencoreng nama baik Pansel," kata Orwan. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel