RSUD Mimika Diminta Selesaikan Remunerasi Karyawan
pada tanggal
Friday, June 17, 2016
“RSUD harus membayarkan remunerasi, karena remonerasi ini sejak tahun 2014-2015 belum dibayarkan. Tahun ini RSUD dianggarkan Rp40 Miliar untuk BLUD. Jadi segera manajemen RSUD membayarkan remonerasi, tidak boleh tunggak untuk semua pegawai,” ungkap Yohanis saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Kamis (16/6).
Lebih lanjut Yohanis menyatakan, renumerasi dari sisi keuntungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wajib dibayarakan kepada karyawan sebagai profesionalisme RSUD. Karena dari tahun ke tahun sistem pembayaran semakin menurun dan meresahkan karyawan.
Selain itu, pihaknya menemukan bahwa ternyata gaji juga belum dibayarkan. Sehingga hal itu sangat berpengaruh ke pelayanan.
“RSUD ini adalah instansi pelayanan masyarakat yang regulasi untuk melaksanakan pembagian renumerasinya jelas,” ujar dia.
Hal ini tidak boleh ditutupi oleh BLUD RSUD . Sebab akan mengakibatkan meningkatnya beban dalam sistem validasi aset (SIVA) pada keuangan daerah.
“Hal ini tidak boleh terjadi, tidak boleh ada tunggakan dalam pembayaran,” tambah Yohanis.
Yohanis menambahkan sebelum anggaran 2016 habis manajemen sudah harus selesaikan pembayaran remonerasi dua tahun sebelumnya, pembayaran juga harus diselesaikan sebelum pembahasan anggaran perubahan.
Ia meminta manajemen agar tidak bermain-main, karena anggaran tahun 2016 sebesar Rp40 Miliar sudah pencairan. Selain renumerasi gaji karyawan yang sudah masuk bulan ketiga juga harus dibayarkan, pergantian manajemen ini membuat manajemen RSUD semakin lemah. APBD ini sudah cair sejak awal, harusnya gaji karyawan boleh dibayarkan perbulan, kenapa harus tertunda.
“Ini pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika, jangan sampai karena hak mereka tidak diberikan lalu mereka membuat satu aksi. Kami bisa sampaikan hal ini berdasarkan laporan dari dari karyawan RSUD yang sudah resah,” tambah Yohanis.
Yohanis menambahkan DPRD itu menjaga jangan sampai ada demo atau aksi dari karyawan RSUD lagi. Sehingga manajemen harus profesional dalam sikap, artinya segera membayar hak karyawan agar tidak menjadi bumerang. Karena kalau ada aksi maka pelayanan juga terganggu, manajemen serius sikapi hal ini secepat mungkin.
“RSUD sudah naik akreditasi tapi kalau manajemen seperti ini untuk apa. Sebagian perawat dan penunjang medis itu sudah mulai resah, dengan yang terjadi. Itu hak orang, kewajiban sudah dikerjakan jadi hak mereka harus dibayarkan. Apalagi sebagian besar karyawan RSUD itu karyawan kontrak jadi butuh biaya hidup yang besar untuk keluarga. Apalagi mereka yang akan merayakanhari raya Idul Fitri,” terang Yohanis dengan berharap agar situasi ini tidak berdampak pada pelayanan masyarakat. (Maria Welerubun)