-->

Polda Papua Barat Bekuk Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja

SAPA (MANOKWARI) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Jumat, membekuk seorang pria diduga pengedar dua jenis narkoba yang selama ini beroperasi di Manokwari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Suprioyono di Manokwari, Jumat mengatakan, pelaku berinisial AH. Dia tertangkap tangan saat melakukan transaksi di kompleks Fanindi Manokwari.

Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua jenis narkoba yakni sabu-sabu dan ganja, masing sebanya tiga dan dua kantong plastik ukuran kecil. Polisi pun mengamankan uang sebesar Rp1,6 juta diduga hasil penjualan barang berbahaya tersebut.

Baca Juga


"Kami belum tahu berapa berat barang bukti sabu-sabu dan ganja yang kami amankan. Barang bukti belum sempat ditimbang," kata dia.

Dia menjelaskan, dari data yang diperoleh polisi, AH diduga sebagai pelaku lama. Aktvfitas yang dijalani AH sudah menjadi target operasi selama ini.

"Pelaku tertangkap sekitar pukul 17.00 WIT, setelah dilakukan pengintaian sejak pukul 11 siang. Ia tertangkap berkat peran informan kami," ujarnya lagi.

Hary mengutarakan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Polisi akan mengejar pelaku lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan pengedar bersama AH.

"Sejak tertangkap sore tadi, sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Penyidik berniat mencari bandar induk dari jaringan tersangka ini," katanya. (ant)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel