Pemprov Tolak Mutasi PNS dari Kabupaten/Kota
pada tanggal
Tuesday, June 21, 2016
![]() |
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elisa Aury saat berbincang dengan para pimpinan SKPD usai apel pagi |
SAPA (JAYAPURA) – Pemerintah Provinsi Papua secara tegas menyatakan tidak lagi akan menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) mutasi/pindahan dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua. Pasalnya sampai saat ini ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, sudah melebihi dari uraian tugas dan jabatan alias sudah over kapasitas.
Asisten bidang umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri,SE,MM, saat mewakili Gubernur Papua, saat memimpin Apel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Dinas Otonom Kotaraja,Senin pagi (20/6).
“Saat ini sudah ada 7000 lebih PNS di Lingkup Pemprov Papua. Sementara yang memperolah uraian tugas, yang jelas, hanya sekitar 5000 lebih.
Sedangkan sisanya sekitar 2000 PNS. Sehingga banyak tidak sesuai dengan uraian tugas, yang hanya datang duduk, tanda tangan dan pulang. Sehingga demi penataan organisasi, kami tidak menerima pindahan PNS dari Kabupaten dan Kota,” tukasnya.
Kata dia, pihaknya telah membentuk tim peningkatan disiplin kepegawaian sejak 10 Juni lalu. Tim ini nantinya akan bekerja untuk melaksanakan tugasnya,dalam rangka meningkatkan disiplin PNS untuk melaksanakan tugas di kantornya masing-masing.
“Kepada kepala SKPD saya harapkan untuk selalu melakukan pembinaan kepada staf. Jika pegawai tidak masuk kantor, maka pimpinan perlu ke rumah dan tanyakan apa kendala dari staf tersebut, sehingga memacu staff untuk rajin ke kantor melaskanakan tugasnya,”sarannya.
Ia menambahkan, saat ini Pemprov Papua sudah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK-RI. Sementara yang bekerja, untuk memperoleh predikat tersebut bisa diperoleh dari Provinsi Papua adalah pegawai. Dalam kenyataan manejemen kepagawaian saja masih memerlukan pembenahan, sehingga perlu dilakukan pembanahan kedepan dibidang manejemen kepegawaian.
“Saya sudah koordinasi dengan Badan Keuangan. Pasalnya ada pegawai yang sudah meninggal, tapi gajinya masih jalan. Ini menunjukan bahwa sistem kepegawaian kita masih lemah, sehingga kedepan perlu ada pembenahan,”ungkapnya.
Kedepan, dirinya menargetkan jika pembenahan manejemen pengelolaan kepegawaian Provinsi Papua sudah berjalan dengan baik pada tahun 2017 mendatang.
Maka sistem yang bekerja dalam kepegawaian di Provinsi Papua, akan berjalan lebih efektif, efesien dan ekonomis, agar dapat memberikan pelayana pemerintahan dan pembangunan yang baik kepada masyarakat.(Maria Fabiola)