-->

Pemda Diminta Antisipasi Kelonjakan Harga Minyak Tanah

SAPA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika melalui Komisi B meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda), segera mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP, untuk melakukan sweeping terhadap pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis minyak tanah (mitan) yang harganya cukup tinggi.

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Gerson Harold Imbir kepada Wartawan di Kantor DPRD, Selasa (28/6) mengatakan, DPRD melalui Komisi B melihat dan meminta kepada Satpol PP dan Disperindag, segera membentuk tim terpadu. Ini dilakukan, dalam rangka operasi pasar dan BBM, yang beberapa waktu lalu Komisi B telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa pangkalan, seperti Kebun Sirih dan Jalan C Heatubun.
“Karena sudah mendekati Idul Fitri, kami meminta Satpol PP dan Disperindag segera melakukan sweping. Sehingga Pemda segera keluarkan SPT sweeping BBM, yang ditimbun di dalam kota dan sekitarnya,” ungkap Gerson.

Lanjut Gerson, ada pula beberapa temuan dilapangan. Dimana ada pengurangan kuota dari Pertamina. Tetapi pengurangan kuota itu tidak ada surat resmi yang diberikan dari Jober kepada Perindustrian. Karena itu, Satpol PP dan Disperindag segera bentuk tim untuk lakukan sweping peneritban penjualan minyak yang tidak beraturan dengan harga yang begitu gila. Ini sangat meresahkan masyarakat.

“ Saran kami untuk mengantisipasi kelonjakan minyak yang gila-gilaan ini, Disperindag dan pertamina segera membuat pelayanan penjualan minyak ditempat umum dengan harga standar,” tambah Gerson.

Gerson menambahkan, hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang menjalankan puasa dan yang tidak ada kartu minyak di daerah tempat tinggalnya. Penjualan minyak bisa dijual ditempat umum yang bisa dijangkau masyarakat langsung. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel