-->

Pasien Gangguan Jiwa Menjadi Perhatian Pemerintah

Suasana sosialisasi Dinkes untuk pasien gangguan jiwa di Puskesmas Timika Baru
SAPA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika akan melakukan kerjasama, dalam penanganan pasien gangguan jiwa, yang selama ini tidak diperhatikan dan terlantar di seputaran Kota Timika.

Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Philipus Kehek yang ditemui Salam Papua usai mengunjungi Puskesmas Timika, Selasa (14/6) mengatakan, selama ini masyarakat yang memiliki gangguan jiwa kurang mendapatkan perhatian. Baik dari pemerintah ataupun dari keluarga pasien. Ini dikarenakan, tidak adanya fasilitas penunjang, baik itu klinik atau panti rehabilitasi. Sehingga kedepannya, perlu dipikirkan fasilitas-fasilitas tersebut.

“ Kalau sudah ada fasilitas dan tenaga medis, maka koordinasi dan penanganan terhadap masyarakat yang memiliki gangguan jiwa bisa teratasi. Bahkan bisa juga pasien itu sembuh,” kata Kehek.

Kata dia, namun yang menjadi permasalahan saat ini adalah kejelasan pihak yang menangani hal ini. Karenanya perlu adanya koordinasi antar instansi terkait. Pimpinan daerah pastinya mendukung apa yang menjadi program dari instansi terkait, namun hal tersebut semua berpulang dari masing-masing instansi. Sehingga dengan adanya koordinasi dirinya yakin tahun depan program yang direncanakan bisa dilaksanakan.

“Jadi pastinya Bupati akan mendukung program yang kita buat nanti dan kita yang sebagai instansi teknis ini untuk tahun depan kita akan angkat persoalan ini maksudnya kita persiapkan fasilitas dulu baru tenaga medis artinya klinik saja dulu,” terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinsos Mimika, Feri Jan Koibur mengatakan, pihaknya memang mengharapkan adanya koordinasi yang baik antara Dinsos dan Dinkes untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa. Ini karena Dinsos dan Dinkes memiliki keterkaitan dalam hal penanganan orang dengan gangguan jiwa. Dan hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

“Memang kami harapkan koordinasi untuk tangani orang dengan gangguan jiwa, karena kita sangat berkaitan erat dalam melihat hal itu,” ujarnya.

Sementara itu disinggung mengenai jumlah orang dengan gangguan jiwa yang terdaftar di Dinsos, Ferri menjelaskan sejauh ini ada belasan orang dengan gangguan jiwa yang telah terdaftar dan ada yang telah ditangani. Jumlah ini bisa diketahui, karena Dinsos mempunyai bidang khusus untuk menangani orang dengan gangguan jiwa yang telah bekerjasama dengan RSJD Abepura untuk menangani pasien tersebut.

“Kalau jumlah yang sementara ini saya belum tahu persis tapi kalau data lama itu ada sekitar belasan rang yang gangguan jiwa sehingga tahun anggaran tahun 2016 dimana dinsos dan dinkes akan kerjasama dalam hal ini tenaga medis yang punya bidang khusus untuk menangani orang dengan gangguan jiwa dalam hal ini RSUD untuk penanganan 2016 tetap kami akan bekerjasama dengan RSJD Abepura,” ujarnya (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel