-->

Orang Tua Keluhkan Tingginya Biaya Masuk SMAN 1 Mimika

SAPA (TIMIKA) – Sejumlah orang tua siswa di Timika kini sudah mulai mengeluh akan biaya masuk sekolah. Tak tanggung-tanggung ada sekolah yang notabenenya berstatus negeri memungut biaya pendaftaran sekolah yang nilainya fantastis mencapai angka jutaan rupiah.

Salah satunya yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mimika. Di tahun ajaran 2016/2017 sekolah tersebut memungut biaya Calon Siswa Baru (CSB) per siswanya sebesar Rp3,4 juta.

“Pada tanggal 20 Juni ada antar anak saya ke SMAN 1 mengambil formulir pendaftaran siswa baru. Pada saat itu saya melihat buku panduan penerimaan siswa baru, telah dilampirkan semua pembiayaan. Dan saya kaget melihat rincian biaya, karena tiga tahun lalu anak saya yang tua sempat masuk sekolah di sana dan dana yang tercantum sekitar dua jutaan saja tidak sama dengan yang sekarang,” kata SBY, salah satu orang tua yang ingin namanya diinisialkan, kepala Salam Papua melalui via seluler, Rabu (22/6).

Di dalam buku panduan tersebut, kata SBY pihak sekolah sudah melampirkan rincian besaran biaya yang harus dipenuhi CSB. Bahkan, jika CSB yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan tidak memenuhi salah satu administrasi yang sudah ditentukan pihak sekolah, maka CSB tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

SBY menyebutkan, rincian biaya diantaranya, Insidental komite untuk menanggulangi hal-hal sebesar Rp1,7 juta persiswa.  Dimana Insidental komite untuk menanggulangi hal-hal yang dimaksud adalah untuk pembangunan gedung pusat pengolahan data (server) Rp80 juta, pembangunan WC siswa satu unit Rp160 juta, pengecoran lapangan serba guna Rp260.200 juta, pengecetan ruangan kelas Rp50 juta.

Lanjut SBY, dalam rincian tersebut juga disebutkan besaran biaya untuk Masa Orientasi Siswa (MOS) Rp180 ribu, iuran OSIS satu tahun Rp120 ribu, pengadaan buku raport Rp100 ribu, biaya kartu pelajar tiga tahun Rp35 ribu, biaya kartu perpustakaan tiga tahun Rp30 ribu, biaya buku tata tertib siswa Rp35 ribu, biaya buku panduan PPDB Rp30 ribu, satu pasang seragan putih abu-abu Rp180 ribu, satu pasang seragam olahraga Rp170 ribu, satu pasang seragam Pramuka Rp185 ribu, baju batik Rp170 ribu, satu pasang sepatu sekolah dan kaos kaki Rp195 ribu, topi sekolah yang dibordir nama sekolah Rp30 ribu, dasi sekolah yang dibordir nama sekolah Rp30 ribu, biaya piagam MOS Rp30 ribu dan school media tiga tahun Rp180 ribu.

“Itu adalah semua perincian dana yang akan dipungut dari SMAN 1 kepada calon siswa baru. Menurut saya, pakaian seragam putih abu-abu, sepatu, seragam Pramuka disiapkan sekolah seola-olah sangat memberatkan orang tua. Mau tidak mau harus orang tua beli di sekolah,” tutur SBY.

Kata SBY, besaran biaya yang mencapai Rp3,4 juta per siswa yang tertera di dalam buku panduan itu, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat antara kepala sekolah, komite sekolah, guru dan staf tata usaha.

“Jadi menurut kami kalau pungutan seperti itu tidak ada koordinasi dengan kami orang tua murid sama sekali, itu mereka buat-buat sendiri,”kata SBY.

SBY menilai, biaya yang dibebankan SMAN 1 Mimika kepada CSB sangat tinggi dibandingkan dengan sekolah negeri lainnya. Apalagi biaya pembangunan sekolah yang terlalu tinggi, yang sebenarnya menurut SBY tidak boleh dibebankan kepada orang tua siswa. 

“Dana yang dikucurkan untuk pendidikan di Kabupaten Mimika sangat besar. Sebagai orang tua juga binggung. Kalau dana pendidikan begitu besar, kenapa ada pungutan ke orang tua murid untuk ruang pembangunan dan lain sebagainya seperti itu,” tanya SBY.

SBY akui, pada tahun ajaran sebelumnya memang ada biaya pembangunan sekolah, tetapi tidak sebesar tahun ajaran ini. Dirinya mengetahui seperti itu, karena anak tertuanya pernah bersekolah di SMAN 1 Mimika.

Sementara itu, Ketua Panitia CSB SMAN 1 Mimika, Imam Moechlisin saat ditemui Salam Papua di SMAN 1 Mimika, Rabu (22/6) mengatakan, target penerimaan siswa baru tahun ini 400 siswa. Target tersebut sesuai kesepakatan para kepala sekolah menengah beberapa waktu lalu.

“Yang sudah mendaftar 611 siswa. Kegiatan pendaftaran tutup hari ini (Rabu 22/6-red). Sementara waktu pengembalian formulirnya ke sekolah tanggal 27 Juni,” tutur Imam.

Lanjut Imam, setelah CSB mengembalikan formulir tanggal 27 Juni, selanjutnya CSB tersebut akan mengikuti tes tanggal 2 Juli mendatang. “Selesai tes dan diumumkan hasil. Kalau siswa yang sudah berhasil tes, selanjutnya akan menyelesaikan biaya perincian yang sudah ada,” kata Imam.

Saat disinggung mengenai besaran biaya bagi CSB, Iman tidak dapat memberikan penjelasan, karena rincian tersebut sudah disepakati bersama antara kepala sekolah, komite sekolah dan tata usaha. Sehingga untuk merubah besaran biaya tersebut dirinya tidak dapat melakukan, meski dirinya selaku ketua panitia penerimaan CSB. 

 “Kami tidak bisa merubah semua pembiayaan yang sudah ditetapkan, apalagi saat ini kepala sekolah tidak ada di tempat. Jadi kami tetap patok pada perincian yang sudah disepakit itu,” jelas Imam.

Besaran biaya pungutan CSB di SMAN 1 Mimika juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Mimika yang membidangi pendidikan. 

Seperti yang dikatakan Ketua Komisi C, M. Nurman S. Karupukaro kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/6). Kata Nurman, laporan soal besaran biaya bagi CSB di SMAN 1 Mimika sudah diterima pihaknya. Sehingga pihaknya meminta Dinas Pendidikan Menengah (Dispemen) agar memanggil kepala sekolah untuk menjelaskan kegunaan dari besaran biaya yang dibebankan kepada CSB.

 “Menurut saya  jumlah itu (Rp3,4 juta-red) sangat mahal. Karena itu harus dilihat kembali, dan perlu perhatian khusus dari Dinas Pendidikan Menengah agar memanggil kepala sekolah dan menjelaskan semua item yang masuk dalam rincian penerimaan siswa baru,” ungkap Nurman.

Menurut Nurman, apabila besaran biaya pungutan CSB tersebut sudah disepekati bersama antara pihak sekolah dan komite sekolah, maka itu bisa diterapkan. “Kalau sudah ada kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua murid lewat komite sekolah, maka dengan sendirinya angka yang ditetapkan itu sah. Berapapun itu sah karena sudah ada kesepakatan bersama,” kata Nurman.

 Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua Komisi C, Philipus Wakerkwa,SE.,M.Si. Kata Philipus, biaya pendaftaran ulang di SMAN 1 Mimika harus ditinjau kembali. “Apa alasannya sehingga menentukan biaya yang begitu besar, sehingga memberatkan orang tua. Sementara sekolah swasta malah biaya pendaftaran dibawah dari jumlah yang ditentukan SMAN 1 Mimika,” kata Philipus.

Menurut Philipus, pihak sekolah seharusnya tidak boleh membebankan orang tua CSB dalam biaya masuk sekolah, sebab sekolah sudah mendapatkan bantuan pendidikan baik itu dari daerah, provinsi, pusat, bahakan dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kalau biayanya memberatkan orang tua maka mereka punya hak protes,” kata Philipus.

Philipus sependapat, jika Kepala Dispemen memanggil kepala sekolah untuk menjelaskan kegunaan dari besaran biaya yang dibebankan kepada CSB.

“Saya setuju kalau kepala dinas harus panggil kepala sekolah, apalagi ini sekolah Negeri. Kepala sekolah harus menjelaskan semua rincian dengan jelas, karena tidak mungkin biaya di sekolah swasta lebih murah dibandingkan sekolah negeri,” kata Philipus. (Ervi Ruban/Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel