Legislator Siap Menelusuri ADD
pada tanggal
Saturday, June 4, 2016
![]() |
Yohanes Kibak |
SAPA (TIMIKA) – Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukan kepada 133 Kampung dari 18 Distrik di Kabupaten Mimika, kini masih menjadi teka teki bagi para kepala distrik dan Kepala Kampung, yang seharusnya sudah mulai menggunakan anggaran tersebut.
Dalam menjawab teka teki ini, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika Yohanies Kibak menyatakan, siap untuk membantu para kepala distrik dan kepala kampung dalam menyisir keberadaan dana tersebut.
“Dana ini memang seharusnya sekarang sudah mulai dikelolah oleh Kepdis dan Kepkam, namun sekarang keberadaan dana tersebut belum jelas, sehingga pembangunan desa dan kampung jadi terkendala,” ujar Yohanis ketika ditemui Salam Papua di Gedung DPRD Kamis (2/6).
Dia menerangkan, bahwa dari sekian miliar dana yang dianggarkan, sekarang yang diterima hanya Rp20 miliar yang diterima, itu pun tidak mencakupi untuk pembangunan di beberapa kampung. Banyak isu sekarang yang beredar di masyarakat bahwa, dana tersebut sebenarnya bukan hanya sebanyak yang diterima sekarang, melainkan sangat besar nilainya.
Lanjutnyam sebelum adanya pencairan dana ini, para kepala kampung sesungguhnya tidak pernah datang untuk mengeluh di gedung DPRD, namun dikarenakan mereka tahu bahwa ada dana khusus dari pusat yang diperuntukan dalam pembangunan desa, maka mereka datang dan menuntut.
Menurut dia para kepala kampung tidak salah dalam menuntut apa yang seharusnya mereka terima, dimana mereka pun sangat semangat dalam menyambut dana tersebut, serta telah menyiapkan berbagai rencana pembangunan dari dana tersebut.
Ia menyarankan, dalam menjawab tuntutan para Kepala kampung ini, harus dihadiri oleh Bupati, Bapeda, Sekda, Kabag Pemkam, serta Badan Keuangan Daerah, karena mereka- mereka ini yang seharusnya mempunyai wewenang dalam menyelesaikan masalah ini.
“ Kalau menurut saya, ini merupakan hal yang harus diselesaikan oleh Bupati, Sekda, Kabag pemkam, dan Badan Keuangan Daerah, karena mereka yang tahu persis. Kalau hanya perwakilan untuk apa?,” ujarnya.
Kehadiran beberapa unsur penting tersebut diatas harus disertakan dengan laporan – laporan pertanggungjawaban, jumlah dana yang diterima, berapa yang sudah dicairkan, serta di mana dana sisa dari jumlah yang utuh. Dia pun mengusulkan, agar pertanggungjawaban dana ini harus disaksikan para kepala kampung dan harus menggunakan Laptop, sehingga bisa disaksikan di layar yang lebar. (Cr1)