-->

KPU Dogiyai Ancam Tunda Pilkada

SAPA (JAYAPURA)- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai, Mathias Butu mengancam pihaknya akan memplenokan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017 di Kabupaten Dogiyai.

Ancaman ini muncul akibat sikap Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang hingga saat ini tidak menlakukan transfer anggaran Pilkada Serentak tahun 2017 yang sudah disepakati sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Ya, jika Pemkab Dogiyai tidak menstransfer anggaran Pilkada Serentak 2017 sesuai yang disepakati dalam NPHD, kami tentu akan memplenokan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak ke tahun 2018,” tegas Mathias Butu di Jayapura, Rabu (14/6).

Padahal, kata Mathias Butu, mestinya pada 9 Juni 2016, Pemerintah Kabupaten Dogiyai sudah menstransfer anggaran dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2017, namun sampai saat ini belum ditransfer.
 
Diakui, kabupaten lain sudah mentransfer anggaran untuk Pilkada Serentak 2017 itu, baik 50 persen maupun 100 persen, tetapi sampai saat ini, Pemkab Dogiyai sampai saat ini belum menstransfer anggaran itu ke KPUD Dogiyai.

“Sampai hari ini, Pemkab Dogiyai dengan berbagai alasan menunda-nunda tidak mentransfer anggaran Pilkada yang sudah disepakati dalam NPHD. Total anggaran yang sudah disepakati Rp 56,8 miliar, yang dibagi dua tahap 50 persen, kemudian sisanya 50 persen,” ujarnya.
  
KPUD Dogiyai sudah mengajukan rekening KPUD ke Kementerian, namun ketika DPRD Dogiyai mengundang Pemda bersama KPU untuk memperjelas anggaran Pilkada, Pemda sudah menjawab anggaran Pilkada sudah disiapkan, namun ia meminta untuk menyerangkan pertanggungjawaban Rp 2 miliar yang dihibahkan tahun 2015.

  Lebih lanjut, laporannya sudah dimasukan, namun ada selisih sekitar Rp 80 juta dan pihaknya sudah memperbaikinya. Namun, Pemda meminta rincian RAB tahapan pertama yang sudah dimasukan juga oleh KPUD.

 “Namun, pemda sampaikan bahwa hari kamis atau jumat transfer anggaran tahap I, kemarin Sekda Dogiyai memberikan informasi jika laporan pertanggungjawaban Rp 2 miliar 2015, masih kurang sekitar Rp 600 ribu. Jadi, anggaran Rp 600 ribu, hanya alasan Pemkab Dogiyai tidak mau membiayai agenda Pilkada yang menjadi agenda nasional,” tandasnya.

Padahal, jelas Mathias Butu, BPK juga sudah melakukan audit terhadap KPUD Dogiyai termasuk Rp 2 miliar itu dan hal itu sudah tidak ada permasalahan.

Terkait dengan hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua, Gubernur, Mendagri dan Bawaslu terkait masalah itu.

“Jika dalam beberapa hari ini, Pemkab Dogiyai tidak menstransfer anggaran Pilkada itu, kami akan plenokan untuk tunda Pilkada Dogiyai ke tahun 2018. Alasannya, karena Pemda tidak membiyai pelaksanaan Pilkada,” tandasnya.

 Apalagi, imbuh Mathias Butu, KPUD Dogiyai akan melakukan tahapan Pilkada, termasuk perekrutan PPD dan PPS yang tentu membutuhkan biayai yang tidak sedikit

“Kami sudah koordinasi dengan Pemkab Dogiyai, namun mereka selalu beralasan kurang ini dan itu,” imbuhnya. (Arjun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel