-->

Komisi C Terima Akan Laporan KBM dari Pengawas Sekolah

M Nurman S Karupukaro 
SAPA (TIMIKA) – Terhitung mulai tahun depan, DPRD Mimika melalui komisi C akan mengevaluasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah-sekolah di Kabupaten Mimika, hal ini berdasarkan laporan dari pengawas sekolah baik pada lingkup pendidikan dasar maupun menengah yang disampaikan melalui tembusan ke komisi C.

“Nantinya Dewan akan evaluasi proses kegiatan belajar lewat badan pengawas yang dibentuk sekolah dan punya laporan baik ke dinas dan tembusannya ke dewan. Sehingga Dewan dalam menganggarkan itu, tahu apakah pengawas ini betul-betul lakukan pengawasan dilapangan atau tidak. Nantinya juga dewan akan turun kroscek langsung dilapangan,” tutur ketua Komisi C DPRD Mimika, M Nurman S Karupukaro kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/6).

Selain itu, Nurman menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang khusus dibidang pendidikan, yakni untuk sekolah swasta. Pemberlakuannya kembali kepada pihak yayasan itu sendiri. Sebab, pihak swasta khususnya untuk lima yayasan di Provinsi Papua yaitu Yapis, YPPK, YPK, Advent dan YPPGI, juga menerima dana Otsus yang sama dengan sekolah negeri. Sehingga diharapkan untuk penggunaan dana Otsus dapat digunakan tepat pada sasaran, khususnya Orang Asli Papua (OAP), begitu juga dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun dana BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah).

“Sekarang yang dibedakan adalah sekolah yayasan, pembangunannya dibutuhkan dana dari orang tua murid. Tarifnya memang mahal, tapi itu pilihan,” jelasnya. (Maria Welerubun)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel