KNPB dan PRD Mimika Tolak Tim Pencari Fakta
pada tanggal
Thursday, June 16, 2016
Aksi KNPB dan PRD Mimika didepan Graha Eme Neme Yauware- SAPA/ SALDI |
SAPA (TIMIKA) – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Mimika, menggelar aksi demo menyuarakan aspirasi menolak kedatangan tim pencari fakta, dalam mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
Dalam orasi ketua I KNPB Timika, Yanto Arwekion, Rabu (15/6), didepan Graha Eme Neme Yauware, mengatakan kalau pihak KNPB maupun PRD Mimika, menolak keras kedatangan tim pencari fakta kasus pelanggaran HAM di Papua, yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia (RI), dalam hal ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami sangat menolak keras kedatangan tim pencari fakta dalam mencari data maupun informasi terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, karena kami tahu bahwa ini semua sudah diatur Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Seharusnya tim pencari fakta dari Komnas HAM langsung,” terang Yanto.
Massa simpatisan KNPB Timika dan PRD Mimika yang ikut dalam kegiatan ini, diperkirakan mencapai ribuan orang, baik dari wilayah kota Timika maupun dari pinggirian kota Timika seperti SP2, SP3 dan SP13. Massa berkumpul dan memusatkan kegiatan di depan Graha Eme Neme Yauware, pasalnya tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian untuk melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Mimika.
Setelah melakukan orasi oleh sejumlah aktivis, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah dalam bentuk khotbah yang dipimpin Pdt Daniel Bagau. Usai melakukan ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi penolakan tim pencari fakta bentukan pemerintah RI.(Saldi Hermanto)
Dalam orasi ketua I KNPB Timika, Yanto Arwekion, Rabu (15/6), didepan Graha Eme Neme Yauware, mengatakan kalau pihak KNPB maupun PRD Mimika, menolak keras kedatangan tim pencari fakta kasus pelanggaran HAM di Papua, yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia (RI), dalam hal ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami sangat menolak keras kedatangan tim pencari fakta dalam mencari data maupun informasi terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, karena kami tahu bahwa ini semua sudah diatur Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Seharusnya tim pencari fakta dari Komnas HAM langsung,” terang Yanto.
Massa simpatisan KNPB Timika dan PRD Mimika yang ikut dalam kegiatan ini, diperkirakan mencapai ribuan orang, baik dari wilayah kota Timika maupun dari pinggirian kota Timika seperti SP2, SP3 dan SP13. Massa berkumpul dan memusatkan kegiatan di depan Graha Eme Neme Yauware, pasalnya tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian untuk melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Mimika.
Setelah melakukan orasi oleh sejumlah aktivis, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah dalam bentuk khotbah yang dipimpin Pdt Daniel Bagau. Usai melakukan ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi penolakan tim pencari fakta bentukan pemerintah RI.(Saldi Hermanto)