-->

Dua Karyawan Gelapkan Uang Koperasi Edelouis

Hendrik marpaung ketika memberikan laporan kepada petugas piket Polsek Miru - SAPA ALLO
SAPA (TIMIKA) – Dua karyawan Koperasi Serba  Usaha (KSU) Edelouis berinisial BS dan VH dilaporkan ke polisi lantaran diketahui menggelapkan uang koperasi serta memalsukan tandatangan nasabah.

Atas perintah  pemilik KSU Reguan Sitorus, dua pelapor atas nama Hendrik Marpaung dan J Sianturi mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru) Selasa (31/5), guna melaporkan dua terlapor yang menggelapakan uang tersebut.

 “Mereka berdua sudah diberhentikan dari kantor, sejak adanya informasi lapangan atau dari nasabah. Mereka  berdua juga telah memalsukan tandatangan nasabah,”ujar Hendrik dan J Sianturi.

Sebelum melaporkan kasus ini, pihak KSU telah melayangkan surat panggilan dan memberikan waktu selama 1 bulan kepada dua terlapor untuk mempertanggungjawabakan perbuatan mereka, namun kedua terlapor sama sekali tidak menggubris dan dinilai meremehkan pihak KSU.

Penggelapan uang yang dilakukan BS dan VH terkuak setelah adanya pengakuan dari sebagian besar nasabah ketika pihak KSU melakukan observasi lapangan setiap akhir bulan. Dari Nasabah mengakui bahwa, kedua terlapor tidak pernah lagi mendatangi nasabah semenjak bulan 3 – 4. Sebagian nasabah juga mengakui bahwa mereka rajin melakukan setoran bunga pinjaman kepada kedua terlapor.

Atas laporan tersebut pihak KSU menilai, bahwa kedua terlapor bukan hanya menggelapkan uang KSU yang  akan dipakai oleh nasabah, tetapi juga melakukan penyelewengan setoran wajib dari para nasabah.

“Mereka berdua bukan hanya makan uang dari pihak KSU, tetapi telah menipu nasaba, karena para nasabah mengakui telah melakukan kewajiban mereka dan diserahkan kepada BS dan VH,” ujar dia.

Kalkulasi sementara yang diperoleh dari pihak KSU dan Nasabah, masing-masing kedua pelaku menggelapkan  uang dengan jumlah yang berbeda yakni, BS senilai Rp26.865.000, sementara VH senilai Rp25.500.000. Dengan demikian, jumlah keseluruhan uang KSU yang digelapkan sebesar Rp52.365.000. Kasus ini kini ditangani Polsek Mimika Baru. (Cr1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel