-->

BPOM Tingkatkan Intensifikasi Produk Pangan di Merauke

SAPA (MERAUKE) – Dua pekan masa puasa, Balai Pengawasan Obat dan Makanan terus meningkatkan intensifikasi (pengawasan/inspeksi mendadak) terhadap produk pangan yang beredar di Merauke.

“Ini sesuai instruksi dari pusat menjelang Idul Fitri. Beberapa kali kami turun sidak, dan memusnahkan ratusan produk yang nilainya Rp 47 juta lebih,” sebut Kepala BPOM Pos Merauke, Heryanto Baan, Senin (20/6).

Pengawasan produk pangan dimulai dari hulu ke hilir atau dari distributor hingga ke toko/kios. Ada tujuh distributor yang telah disidak, empat diantaranya menyimpan produk expired (kadaluarsa).

“Mereka simpan produk kadaluarsa dan rusak bersama produk lain. Sudah kami sita dan musnahkan. Sore ini kami turun sidak lagi di supermarket, swalayan dan kios,” tuturnya.

Intensifikasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop dan Polres Merauke. Umumnya, produk expired itu berupa makanan dan minuman ringan, seperti mie instan, air mineral dan biskuit.

BPOM telah memanggil para distributor dan mengingatkan agar tidak mengulangi hal itu. Jika masih melanggar, distributor bisa dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU Perlindungan Konsumen.

“Kalau ada unsur pidananya ya bisa kita bawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Selain intensifikasi, BPOM juga melakukan uji sampling bahan takjil (makanan berbuka puasa) di sejumlah pasar.

“Kami sudah lakukan uji sampling di beberapa sentra penjual takjil. Dari 50 sampel yang diuji, tidak ditemukan bahan berbahaya berupa formalin, borax, epinielo dan sebagainya,” kata Baan

Uji sampling bahan takjil, tambahnya, untuk mencegah peredaran bahan berbahaya yang dicampur dalam produk makanan.

“Apalagi masa puasa ini peredaran produk takjir itu luar biasa, sehingga kami antisipasi,” pungkasnya. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel