Sekelompok Pemabuk Rusak Rumah Warga
pada tanggal
Monday, May 23, 2016
SAPA (TIMIKA)- Sekelompok orang mabuk, Sabtu (21/5) merusak rumah milik Maria Dityomas (26) di Jalan Leo Mamiri, Komplek Lanal Timika.
Menurut korban, sebelum kejadian sekelompok orang ini sedang berpesta Miras di rumah tetangganya. Berselang beberapa lama, korban mendengar terjadi adu mulut di samping rumahnya. Korban yang tak mengetahui permasalahannya, terkejut ketika sekelompok orang tersebut masuk ke dalam rumahnya dan merusak barang-barang miliknya. Diantaranya, satu unit televisi yang dijatuhkan, dinding rumah yang terbuat dari kayu rusak karena dipukul dengan balok, dan sepeda motor yang dirusak tangkinya menggunakan pipa besi.
“Saya ini tidak tau apa-apa, tapi mereka semua kasih hancur dalam rumah dan motor saya,” jelas Maria saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Masyarakat Polsek Mimika Baru, Sabtu (21/5).
Atas laporan Maria tersebut, patroli Kepolisian Miru langsung merespon ke rumah korban, namun para pelaku sudah tidak berada di tempat.
Dihubungi Salam Papua melalui telepon, Minggu (22/5) , Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra, S.IK., SH membenarkan kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah korban. Sementara ini kami masih menindak lanjuti kasus ini,” kata Gede.
Gede juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengontrol diri dalam menenggak minuman keras agar tidak merugikan pihak lain seperti pada kasus yang menimpa Maria ini. (CR2)
Menurut korban, sebelum kejadian sekelompok orang ini sedang berpesta Miras di rumah tetangganya. Berselang beberapa lama, korban mendengar terjadi adu mulut di samping rumahnya. Korban yang tak mengetahui permasalahannya, terkejut ketika sekelompok orang tersebut masuk ke dalam rumahnya dan merusak barang-barang miliknya. Diantaranya, satu unit televisi yang dijatuhkan, dinding rumah yang terbuat dari kayu rusak karena dipukul dengan balok, dan sepeda motor yang dirusak tangkinya menggunakan pipa besi.
“Saya ini tidak tau apa-apa, tapi mereka semua kasih hancur dalam rumah dan motor saya,” jelas Maria saat memberi keterangan di Sentra Pelayanan Masyarakat Polsek Mimika Baru, Sabtu (21/5).
Atas laporan Maria tersebut, patroli Kepolisian Miru langsung merespon ke rumah korban, namun para pelaku sudah tidak berada di tempat.
Dihubungi Salam Papua melalui telepon, Minggu (22/5) , Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra, S.IK., SH membenarkan kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah korban. Sementara ini kami masih menindak lanjuti kasus ini,” kata Gede.
Gede juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengontrol diri dalam menenggak minuman keras agar tidak merugikan pihak lain seperti pada kasus yang menimpa Maria ini. (CR2)