-->

Miras Sudah Dilarang Tapi Masih Banyak Yang Mati

SAPA (SORENDIWERI) – Gubernur Papua Lukas Enembe merasa heran masih ada orang Papua yang tewas akibat mengkonsumsi minuman keras (miras). Padahal Maret lalu, Pemprov telah melarang peredaran dan penjualan miras di Papua.

“Kita sudah tetapkan (pelarangan miras) tapi ada yang mati terus ini. Baru-baru ini saya mendapat laporan ada beberapa orang yang meninggal karena miras,” keluhnya di Sorendiweri Kabupaten Supiori, Selasa (24/5).

Kata mantan Bupati Puncak Jaya itu, semestinya setelah diterbitkan Perdasi dan penandatangan Pakta Integritas mengenai pelarangan, produksi, peredaran dan penjualan alkohol di Papua, barang haram itu sudah tak lagi beredar.

“Apalagi semua pihak sudah sepakat untuk tidak lagi ada alkohol di Papua. Karena itu, Bupati dan Wakil Bupati sampaikan kepada masyarakat agar tidak boleh dan dilarang sama sekali Miras di Supiori,”pintanya.

Gubernur berharap hal ini bisa dilaksanakan. Karena sebenarnya orang Papua tidak tahu minum alkohol. Tapi kenyataannya orang banyak mati karena Miras.

Sementara dari data terakhir, angka kematian akibat miras di tanah Papua mencapai 25 persen. Angka tersebut diklaim Gubernur Papua kian mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir sejak diberlakukan pelarangan penjualan dan peredaran miras.

“Kemarin di RSUD Jayapura ada laporan 1 hingga 2 orang mati karena miras. Meski masih ada terjadi penurunan, karena  dulunya lebih banyak sebelum Perdasi Miras terbit. Makanya, saya harap pimpinan di Supiori bisa melaksanakan ini,”tuturnya.

Selain itu juga pemerintah akan membentuk tim gabungan di Pelabuhan dan seluruh pintu masuk Supiori dalam rangka memproteksi masyarakat agar menjauhi miras.

Terakhir Gubernur menghimbau Pemda untuk merekrut sebanyak-banyaknya Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan garda terdepan penegakkan terhadap Perdasi 15 2013 tentang pelarangan produksi, peredaan dan pejualan minuman beralkohol.

“Kita juga sudah mulai memperbanyak Anggota Satpol PP di tingkat provinsi. Dengan begitu, maka upaya untuk memberantas miras akan menjadi maksimal. Karena pihak Satpol PP inilah yang menjadi pengawal untuk menjaga peredaran miras,”tandasnya. (maria fabiola)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel