Hak DPRD Akan Diperjuangkan ke Presiden
pada tanggal
Monday, May 30, 2016
![]() |
Foto bersama Anggota DPRD Mimika dalam seminar dan rapat koordinasi Adkasi di Jayapura |
SAPA (TIMIKA) – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) zona VII Provinsi Papua dan Papua Barat, selama tiga hari, Jumat-Minggu (27-29/5) menggelar seminar nasional dan rapat koordinasi Adkasi, di Hotel Aston, Jayapura. Rapat tersebut membahas mengenai hak-hak DPRD kabupaten, yang nantinya akan diajukan ke Presiden.
Ketua Komisi B DPRD Mimika, Viktor Kabey yang ditemui Salam Papua di Bandara Mozes Kilangin, Minggu (29/5) mengatakan, dalam pertemuan selama tiga hari tersebut, membahas hak-hak anggota DPRD kabupaten yang tidak sewajarnya dan sejajar dengan pemerintahan. Dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS). Padahal dalam Undang undang nomor 23 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, menjelaskan DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
“Selama tiga hari tersebut, kami membahas masalah hak-hak DPRD kabupaten yang tidak sama dengan pemerintah. Dan itu dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten seluruh Indonesia Zona VII,” kata Viktor.
Ia menambahkan, sebagai unsur penyelenggaran pemerintah DPRD memili tugas sebagai pengawasan, legislasi, dan anggaran. Selain itu DPRD dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat, sama halnya dengan pemerintah. Karenanya hak-hak DPRD seharusnya sama dengan pemerintah atau ada peningkatan dari yang sebelumnya, mulai benefit, gaji 13, THR, tunjangan purna bakti, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
“Selama 11 tahun ini, gaji DPRD tidak pernah ada kenaikan. Padahal di dalam undang-undang hal itu sudah diatur,” ujarnya.
Kata dia, padahal kalau menurut aturan, bahwa gaji DPRD kabupaten dilihat dari kemampuan daerah. Dengan begitu, saat ini kemampuan Kabupaten Mimika khususnya memiliki APBD yang cukup tinggi. Namun selama 11 tahun terakhir ini, gaji DPRD tidak pernah naik, yakni Rp1,7 juta sekian. Dan hal ini sama dialami di seluruh Indonesia. Karenanya, dalam rapat koordinasi ini Adkasi akan mengajukan hak-hak DPRD kabupaten ke Presiden.
“Terkait dengan hak-hak DPRD ini, tiga kementerian sudah mensetujui. Tinggal diajukan ke Presiden agar bisa diakomodir. Termasuk purnabakti dari DPRD bisa dinaikkan,” ungkapnya.(Uji)