Dispenmen Samakan Jumlah Siswa di Sekolah
pada tanggal
Wednesday, May 25, 2016
Kabid SMK Dispenmen Drs. Selsius Aron,M.Pd |
SAPA (TIMIKA) – Jumlah siswa pada satu sekolah sangat berpengaruh untuk sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru. Hal ini membuat Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika akan menyamaratakan jumlah siswa di masing-masing sekolah.
Kepala Bidang SMK Dispenmen Kabupaten Mimika, Drs. Selsius Aron kepada Salam Papua di SMAN 1, Selasa (24/5) mengatakan, sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru ini perlu menjadi perhatian semua pihak. Karena yang berhak mendapatkan sertifikasi adalah guru yang sudah memenuhi standar dan memenuhi persyaratan.
Lanjutnya, dimana tahun sebelumnya kuota yang di putuskan oleh tingkat Dispenmen dan kepala SMA-SMK, bahwa jumlah masing-masing sekolah berbeda, dan ini membawa dampak. Karenanya, tahun ini pihaknya menyamakan jumlah siswa di masing-masing sekolah.
“Tunjangan profesi guru di tingkat menengah ini ada sekitar 100 orang lebih yang sampai saat ini belum menerima SK. Alasannya adalah kekurangan jam mengajar, yang disebabkan karena jumlah siswa di masing-masing sekolah, baik SMA dan SMK masih kurang. Sehingga mengurangi jam mengajar para guru,” ungkap Aron.
Aron menambahkan, berdasarkan aturan tunjangan profesi guru, pemberian sertifikasi dan tunjangan adalah seorang guru yang memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam dalam seminggu. Dalam arti, mengajar dalam sekolah sendiri harus 18 jam, sementara bisa cari jam disekolah lain ada enam jam. Namun yang terjadi banyak yang mengajar hanya 18 jam, namun menuntut untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi.
“ Hal ini sangat diperhatikan oleh Dispenmen dengan mengaturnya secara baik, sehingga ada aspek pemerataan. Pemerataan yang dimaksud adalah aspek keadilan distributif sesuai dengan porsinya,” tambah Aron. (Maria Welerubun)