Dispendasbud Tidak Menyalurkan KIP
pada tanggal
Friday, May 20, 2016
Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Jenni Usmani |
SAPA (TIMIKA) – Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Jenni Usmani menegaskan, bahwa Dispendasbud tidak menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dispendasbud hanya mempunyai data penerima KIP, tetapi penyalurannya dilakukan oleh pihak ketiga tanpa adanya koordinasi dengan Dispendasbud.
“Saya ini baru menjabat, tetapi berdasarkan informasi dari Kadistrik Iwaka bahwa pihak ketiga sudah memberikan KIP ke Distrik Iwaka. Saya langsung merespon dan mengecek di staff saya, ternyata nama-nama penerima KIP ini ada di kami tetapi kartunya tidak tau berada dimana,” ungkap Jenni kepada Wartawan di Kantor Bappeda Mimika, Jumat (13/5).
Lanjut Jenni, program ini dari Pusat. Berarti harus melalui Dinas teknis Daerah, tetapi yang terjadi Dispendasbud tidak tau siapa yang menyalurkan langsung KIP ke Distrik Iwaka. Seharusnya melalui Dinas teknis agar bisa tau petunjuk penggunaan. Tidak bisa dibagi begitu saja tanpa mengetahui untuk apa KIP ini dan kepada siapa KIP ini diberikan.
“KIP ini tidak melalui Dispendasbud, pihak ketiga langsung antar ke Distrik Iwaka. Sehingga kami tau tentang KIP ini melalui Kadistrik Iwaka. Sebenarnya KIP ini memang tanggung jawab saya, tetapi orang yang memegang kartu itu harus melaporkan. Karena di Kementrianpun tidak terdengar soal KIP ini. Sehingga kami tidak tau penggunaan KIP, sementara kami harus tau kompensasinya apa harus jelas,” tambah Jenni.
Jenni menambahkan penyaluran KIP ini lewat mana. Intinya informasi dari Kadistrik Iwaka bahwa pihak ketiga telah mengantarkan KIP untuk dibagikan ke masyarakat. Tetapi terkait penerima KIP berdasarkan apa, dan siapa yang mengusulkan masih dalam tahap koordinasi.(Maria Welerubun)