DAK 2017 900 Juta Untuk Marka Jalan
pada tanggal
Monday, May 23, 2016
SAPA (TIMIKA) - Tahun 2017 Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) mendapata Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 900 juta khusus untuk Marka Jalan. Demkian yang diurakan Kepala Dinas Dishubkominfo Jhon Rettob, Jumat (20/5).
“2017 mensetnya dirubah oleh kementerian perhubungan, bahwa lebih diutamakan untuk keselamatan transportasi dijalan, tahun 2017 kami mendapat DAK Rp 900 juta, beda hal DAK tahun 2015 kemarin yang sebesar Rp 9 Miliar,” ujarnya
Dikatakan Rettob DAK tahun 2017 fokus untuk menurunkan angka kecelakaan, sehingga dialokasikan untuk Rambu lalu lintas, Paku jalan, rambu arah, selain itu fokus juga untuk transpormasal, transpor umum seperti bus, halte bus, papan rambu halte, juga papan informais bus.
“Perlu diketahui bahwa untuk Transportasi pedesaan bukan melalui kementerian perhubungan tetapi kementrian dalam negeri melalui Direktorat Jendral Pembangunan Desa, seperti transportasi pedesaan yakni jalan raya , jalan pedesaan, jembatan angkutan pendesaan, angkutan trasportasi darat , angkutan sungai, angkutan danau dan pembangunan terminal Tipe C semua dialokasi oleh DAK,” jelasnya. (Indri Yani Pariury).