Rolling Jabatan Pemerintah Kabupaten Dipastikan Minggu Ini
pada tanggal
Tuesday, April 19, 2016
SAPA (TIMIKA) – Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE menegaskan, terkait dengan isu rolling di lingkungan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Mimika, pihaknya akan melaksanakannya dalam minggu ini. Sekaligus penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Iya minggu ini ada rolling setelah itu baru penyerahan DPA, karena barangnya sudah ada,” terang Bupati Eltinus Omaleng, SE saat ditemui wartawan usai memimpin apel pagi di halaman Puspem Kabupaten Mimika, Senin (18/4).
Ia mengatakan, rolling tersebut dilakukan kepada semua kepala SKPD dilingkungan Pemkab Mimika. Dan kepala SKPD yang ditunjuk untuk memimpin sebuah isntansi, maka harus melakukan tandatangan kontrak kerja. Dimana perubahan ini merupakan program baru, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan kepada masyarakat.
“ Dengan menandatangani kontrak kerja ini, maka kepada dinas yang tidak mencapai target harus mengundurkan diri dan ganti yang baru,”jelas Omaleng.
Sementara itu disinggung mengenai pejabat yang akan di rolling, Omaleng mengatakan, rolling yang akan dilakukan ini untuk semua SKPD, mulai eselon II sampai eselon IV. Serta pada tingkat pemerintahan distrik.
Lanjutnya, dengan adanya rolling dan disertai dengan penandatanganan kontrak kerja kepada kepala SKPD ini, diharapkan dengan adanya ini, pekerjaan yang dilaksanakan bisa mencapai target yang ditentukan. Dan tidak dilakukan sesuai dengan kemauan kepala SKPD.
“Iya kita akan bikin kontrak kerja dengan kepala SKPD. Dan ini salah satu penilaian kegiatan-kegiatan. Sehingga tidak seperti biasanya, yakni melakukan dengan seenaknya saja,” ungkapnya. (Ricky Lodar).
“Iya minggu ini ada rolling setelah itu baru penyerahan DPA, karena barangnya sudah ada,” terang Bupati Eltinus Omaleng, SE saat ditemui wartawan usai memimpin apel pagi di halaman Puspem Kabupaten Mimika, Senin (18/4).
Ia mengatakan, rolling tersebut dilakukan kepada semua kepala SKPD dilingkungan Pemkab Mimika. Dan kepala SKPD yang ditunjuk untuk memimpin sebuah isntansi, maka harus melakukan tandatangan kontrak kerja. Dimana perubahan ini merupakan program baru, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan kepada masyarakat.
“ Dengan menandatangani kontrak kerja ini, maka kepada dinas yang tidak mencapai target harus mengundurkan diri dan ganti yang baru,”jelas Omaleng.
Sementara itu disinggung mengenai pejabat yang akan di rolling, Omaleng mengatakan, rolling yang akan dilakukan ini untuk semua SKPD, mulai eselon II sampai eselon IV. Serta pada tingkat pemerintahan distrik.
Lanjutnya, dengan adanya rolling dan disertai dengan penandatanganan kontrak kerja kepada kepala SKPD ini, diharapkan dengan adanya ini, pekerjaan yang dilaksanakan bisa mencapai target yang ditentukan. Dan tidak dilakukan sesuai dengan kemauan kepala SKPD.
“Iya kita akan bikin kontrak kerja dengan kepala SKPD. Dan ini salah satu penilaian kegiatan-kegiatan. Sehingga tidak seperti biasanya, yakni melakukan dengan seenaknya saja,” ungkapnya. (Ricky Lodar).