-->

Legislator Nilai Bupati Terlalu Cepat Rolling Jabatan

SAPA (TIMIKA) – Anggota DPRD Mimika dari fraksi Amanat Hati Rakyat, Philipus Wakerkwa , megatakan bahwa rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika eltinus Omaleng, SE, terkesan terlalu terburu-buru dan dilakukan secara emosional. Pasalnya, terdapat sejumlah pejabat yang ditempatkan pada suatu jabatan, namun tidak memiliki disiplin ilmu yang tepat dan belum sesuai dengan golongannya sebagai pegawai negeri.

Sebagai wakil rakyat, Philipus Wakerkwa melihat bahwa sangat banyak kepentingan masyarakat Mimika yang harus dan perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. Baik itu dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM) di Mimika. Prosesi rolling jabatan yang dilakukan bupati dengan merubah dan menggantikan sejumlah posisi pejabat pada lingkungan Pemkab Mimika, yang baru saja dilakukan, terkesan terlalu terburu-buru dan dilakukan secara emosional.

“Saya menilai pak bupati terlalu buru-buru dan emosional. Sebaiknya kalau pak bupati marah, harusnya tenang dulu, supaya penempatan pejabat itu dilakukan secara diteliti, apakah pelantikan itu sesuai dengan disiplin ilmunya dan golongannya atau tidak, karena itu yang utama,” jelas Philipus kepada Salam Papua, Rabu (20/4).

Tidak hanya itu, aturan rolling jabatan terhadap pejabat Aparatur Sipil Negeri (ASN)  dipemerintahan daerah mana saja, telah memiliki aturan yang harus dilakukan dalam hal melakukan rolling jabatan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) juga harus memiliki andil untuk mengusulkan, menyarankan hingga mengajukan seseorang yang dianggap pantas baik dari sisi disiplin ilmu dan dan pangkat (golongan). Pertanyaannya, apakah benar rolling jabatan ini telah dilalui sesuai aturan yang berlaku, ataukah dilakukan dengan berlandaskan kemarahan dan emosional.

“Mungkin saja penempatan orang-orang ini tidak melalui tim Baperjakat, dalam hal ini tidak menggunakan aturan rolling jabatan yang sebenarnya. Sebagai bupati wajar marah, tapi harus melihat juga kepentingan kegiatan dilapangan, kalau orang yang tidak mampu menjalankan tugas lalu ditempatkan disitu, itukan sudah salah,” terangnya.

Adanya pemikiran bupati untuk melakukan rolling jabatan, dianggap suatu pemikiran yang baik dan terdapat keinginan untuk membenahi menuju yang lebih baik lagi, namun hal itu akan salah jika tidak dilakukan sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku.

“Pak bupati sebenarnya punya maksud bagus dan itu kami terima, tapi dengan adannya beberapa argument, berarti kami anggap pak bupati belum siap untuk rolling pejabat. Jadi hal-hal yang seperti ini perlu ditinjau kembali, dan pada prinsipnya kami setuju,” tutupnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel