Median Jalan Demi Kepentingan Lalu Lintas
pada tanggal
Tuesday, March 22, 2016
SAPA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) John Rettob mengatakan, pemasangan median jalan atau pembatas jalan di Jalan Hasanuddin untuk kepentingan lalu lintas.
Rettob mengakui, sejak adanya median jalan tersebut banyak warga yang protes, dengan alasan jalan semakin sempit dan sering terjadi kemacetan. Akan tetapi menurut Rettob pemasangan median jalan tersebut demi kepentingan serta kenyamanan semua pengendara.
“Jadi kalau orang mau protes kenapa ada pembatas di Jalan Hasanuddin, itu untuk kepentingan lalu lintas,” kata Rettob, saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna RAPBD di Gedung DPRD Mimika pada Jumat (18/3) lalu.
Dijelaskan Rettob, apabila jalan tersebut tidak dipasang median jalan, maka kemungkinan besar akan banyak terjadi kecelakaan di jalan tersebut. Pasalnya, jalan yang memiliki tingkat keramaian tinggi ada di Jalan 0Hasanuddin, sebab jalan tersebut yang menghubungkan pusat perekonomian dan pemukiman warga.
Namun lanjut Rettob, yang menjadi permasalahan karena ukuran jalannya tidak sama, sehingga pada saat pengerjaan drainase oleh dinas PU nanti jalan tersebut akan disama ratakan ukurannya.
“Standar untuk 1 median jalan itu minimal 7,5 meter untuk 2 mobil dan di Jalan Hasanuddin itu ukuran jalan bervariasi ada 5 meter, 6 meter, 7 meter, 7,5 meter dan ada yang 8 meter,” jelasnya.
Untuk itu Rettob menambahkan, apa yang diinstruksikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE bahwa, dalam pengerjaan drainase sekaligus pelebaran jalan dinilai sangat baik.
“Untuk itu Bupati sekarang lagi buat itu, dan nantinya kalau jadi semua itu 8 meter dan jadi lebar,” kata Rettob.(Ricky Lodar)
Rettob mengakui, sejak adanya median jalan tersebut banyak warga yang protes, dengan alasan jalan semakin sempit dan sering terjadi kemacetan. Akan tetapi menurut Rettob pemasangan median jalan tersebut demi kepentingan serta kenyamanan semua pengendara.
“Jadi kalau orang mau protes kenapa ada pembatas di Jalan Hasanuddin, itu untuk kepentingan lalu lintas,” kata Rettob, saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna RAPBD di Gedung DPRD Mimika pada Jumat (18/3) lalu.
Dijelaskan Rettob, apabila jalan tersebut tidak dipasang median jalan, maka kemungkinan besar akan banyak terjadi kecelakaan di jalan tersebut. Pasalnya, jalan yang memiliki tingkat keramaian tinggi ada di Jalan 0Hasanuddin, sebab jalan tersebut yang menghubungkan pusat perekonomian dan pemukiman warga.
Namun lanjut Rettob, yang menjadi permasalahan karena ukuran jalannya tidak sama, sehingga pada saat pengerjaan drainase oleh dinas PU nanti jalan tersebut akan disama ratakan ukurannya.
“Standar untuk 1 median jalan itu minimal 7,5 meter untuk 2 mobil dan di Jalan Hasanuddin itu ukuran jalan bervariasi ada 5 meter, 6 meter, 7 meter, 7,5 meter dan ada yang 8 meter,” jelasnya.
Untuk itu Rettob menambahkan, apa yang diinstruksikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE bahwa, dalam pengerjaan drainase sekaligus pelebaran jalan dinilai sangat baik.
“Untuk itu Bupati sekarang lagi buat itu, dan nantinya kalau jadi semua itu 8 meter dan jadi lebar,” kata Rettob.(Ricky Lodar)