KPU Papua Bahas Kesepakatan Sistem Noken
pada tanggal
Monday, March 14, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua berharap dalam rapat koordinasi dengan 14 bupati dari wilayah pegunungan tengah, 17-19 Maret mendatang, menghasilkan satu aturan atau kesepakatan bersama, terkait penggunaan sistem noken kedepannya sebagai pengganti kotak suara, termasuk pada Pilkada 2017 mendatang.
Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengatakan, pihaknya bersama KPU RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak membahas tata cara penggunaan noken sebagai pengganti kotak suara di wilayah pegunungan tengah Papua.
"Diharapkan dalam rapat koordinasi mendatang, bisa ada satu produk hukum khusus yang disepakati dan harus ditaati semua pihak terkait sistem noken," kata Adam, Minggu (13/3).
Menurutnya, pemahaman penggunaan noken dalam Pemilu harus diubah. Tak boleh lagi ada kapling suara atau satu orang mewakili banyak orang. Jika dulu ada istilah big man, dimana seorang kepala suku bisa mewakili puluhan hingga ratusan warganya, kini tidak lagi.
Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengatakan, pihaknya bersama KPU RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak membahas tata cara penggunaan noken sebagai pengganti kotak suara di wilayah pegunungan tengah Papua.
"Diharapkan dalam rapat koordinasi mendatang, bisa ada satu produk hukum khusus yang disepakati dan harus ditaati semua pihak terkait sistem noken," kata Adam, Minggu (13/3).
Menurutnya, pemahaman penggunaan noken dalam Pemilu harus diubah. Tak boleh lagi ada kapling suara atau satu orang mewakili banyak orang. Jika dulu ada istilah big man, dimana seorang kepala suku bisa mewakili puluhan hingga ratusan warganya, kini tidak lagi.
"Masyarakat harus menyalurkan aspirasinya sendiri kemudian dimasukkan ke dalam noken. Proses administrasinya juga tetap dilaksanakan penyelenggara," ucapnya.
Namun kata dia, mengubah suatu hal yang sudah berlangsung lama memang tak gampang. Butuh waktu. Tak semudah membalikkan telapak tangan. Harus perlahan."Rapat koordinasi mendatang akan dihadiri Gubernur Papua sebagai narasumber. Kami juga mengundang pihak akademisi," katanya.
Sebelumnya, legislator Papua, Deerd Tabuni mengatakan, KPU provinsi dan kabupaten/kota perlu mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada hingga ke pelosok daerah. Pemahaman perlu diberikan kepada masyarakat agar mereka tahu pelaksanaan teknis proses Pilkada di lapangan.
"Untuk daerah pegunungan tengah, masih ada wilayah yang menggunakan sistem noken. Diera sekarang seharusnya Pilkada sistem noken tak digunakan lagi. Kini tergantung regulasi KPU sebagai penyelanggara Pilkada,” kata Deerd beberapa waktu lalu. (Arjun)