-->

RSUD Mimika Terima Dua Dokter Spesialis

SAPA(TIMIKA)- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Maurits Okoseray mengatakan terhitung tanggal 1 Februari 2016 pihaknya siap menerima dua tenaga dokter spesialis.

“Dua tenaga dokter spesialis yang dimaksud, statusnya sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya dokter spesialis radiologi bertugas di Puskesmas Timika, dokter spesialis bedah tugasnya di Tembagapura,” kata Maurits Okoseray saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat (29/1).

Menurutnya, dua dokter tersebut adalah orang pegawai Timika, sehingga adaptasi dengan wilayah tidak susah. Dua tenaga spesialis masuk di RSUD, merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa RSUD termasuk rumah sakit yang disiapkan menjadi regional di Papua, sehingga harus siap dari sisi SDM, kalau ada rujukan dari luar daerah bisa ditangani.

“Kami rasakan kesulitan dialami di rumah sakit pemerintah yaitu, pengadaan SDM dan alat yang digunakan tidak bisa sama-sama. Misalnya, kami pengadaan dokter spesialis THT, dokternya ada dulu barulah kami mencari alatnya. Sementara rumah sakit swasta disiapkan semua peralatan baru pengadaan tenaga, itulah perbedaan rumah sakit pemerintah dan swasta. Sehingga kadang-kadang dokter sudah ada langsung bisa kerja, sebab regulasinya seperti itu,”ujar Okoseray.

Lanjut ia, adanya regulasi sepeti itulah, sehingga kadang terlambat pelayanan, jadi dokternya ada dulu baru adakan peralatannya. 

“Dua dokter spesialis yang akan, kami terima di RSUD nanti, spesialis bedahnya sudah ada peralatan sehingga setelah masuk langsung bekerja dan tidak ada persoalan. Sementara dokter spesialis radiologi juga sudah ada beberapa alat, tetapi belum lengkap,”tutur Okoseray.

Kehadiran dua dokter spesialis tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan yang ada. Sebab kebutuhan dokter di RSUD seharusnya 32 orang, Dengan adanya penambahan dua orang tersebut masih dibutuhkan lagi sekjitar 13-15 orang.

“Sejauh ini sudah ada 14 dokter spesialis di RSUD satu penyakit dalam, anak dua, bedah tambahan satu berarti dua, laboratorium satu, THT satu, mata satu, kulit dan kelamin satu, radiologi satu tambah satu jadi dua,”ungkap Okoseray.

Dirinya mengakui, walaupun tenaga spesialis masih kurang, tapi tidak berani menambah dokter spesialis, harus sesuaikan dengan anggaran di RSUD.

“Kalau kebutuhan dua tenaga dokter spesialis yang siap masuk di RSUD adalah PNS. Sehingga menyangkut gaji sudah tidak menjadi masalah. Dalam arti tidak menganggarkan di APBD, kecuali yang non PNS,”tutur Okoseray. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel