-->

NU Papua Menentang Mantan Pimpinan Jihad Dirikan Pesanteran di Keerom

SAPA (TIMIKA) – Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Propinsi Papua Dr H. Toni Viktor Wanggai menegaskan, pihaknya menolak pendirian pesantren Ihya`Us Sunnah di Kabupaten Keerom yang diirikan mantan pimpinan jihad di Ambon,  Djafar Murtalib. Kata dia, pesantren tersebut dapat menimbulkan ancaman, karena ajaran yang diajarkan bertentangan dengan Islam.

“Mantan Pemimpin Jihad di Ambon tersebut mempunyai paham yang keras tentang Islam atau aliran lain yang bertentangan dengan Islam,” kata Wanggai ketika di temui di Hotel Lawalena usai menghadiri Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab) NU Mimika, Senin (8/2). 

Lanjutnya, akan tetapi pesantran ini merupakan mitra dari Kepolisian. Sebab, pesantren ini secara tegas  akan menjaga NKRI.“Tentunya mereka sebagai mitra juga dengan Kepolisian dalam melacak gerakan terorisme di Indonesia. Dan memang mereka itu menentang gerakan-gerakan ISIS Teroris di Indonesia. Karena mereka sepakat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga,” ujar Wanggai.

Namun menurut Wanggai, bahwa  paham dari mantan pemimpin Jihad tersebut dinilainya sangat keras dan radikal dalam memberikan pengajaran kepada para santrinya. “Cuma dari sisi pemahaman mereka agak keras, atau radikal. Artinya, dalam pendekatan dakwanya kadang kurang ada toleransi. Seperti umat lain dalam ceramah mereka suka menyalahkan kelompok yang tidak sepaham dengan mereka di internal Islam sendiri maupun agama lain, tapin kadang mereka mentafsirkan diluar Islam,” tutur Wanggai..

Dijelaskan Wanggai, kelompok tersebut merupakan kelompok Jafar Murtalib yang merupakan cabang Ponpes Ihya`Us Sunnah.  Kelompok tersebut memiliki pengikut lebih dari 30 orang yang terdiri dari para ustad dan para santri, sebagai awal untuk pembelian lahan untuk pembangunan pesantren di Wilayah Keerom Papua.

“Kelompok Jafar  Murtalib itu kelompok Salafhi Walhabi. Mereka mau dirikan pensantren Ihya`Us Sunnah  cabang Sleman Jogjakarta. Dan mereka rencana mau dirikan di Keerom dan ada 33 orang pengikuti sebagai awal untuk perijinan tanah adat,” jelas Toni.
Untuk itu, Wanggai meminta kepada Pemerintah Propinsi Papua agar dapat menolak rencana pendirian pesantren tersebut. (Jerry Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel