-->

Dewan Pertanyakan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Guru

SAPA (TIMIKA) – Anggota dewan mempertanyakan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) kabupaten Mimika terkait dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Pasalnya, hingga saat ini masih ada saja guru yang datang ke kantor dewan melaporkan belum dibayar oleh pihak dinas terkait dana tersebut.

Anggota komisi C Thadeus Kwalik melalui komentar pedasnya mempertanyakan dana TTP kepada kepala Dispendasbud. Thadeus mencurigai ada yang terjadi dibalik semua itu, dalam hal ini mengapa pihak dinas sampai saat ini belum membayarkan hak sejumlah guru yang sudah mengabdikan diri mengajar anak-anak sekolah baik dipedalaman maupun diperkotaan.

 “Ada guru lagi yang datang lapor kalau mereka belum dibayar sampai sekarang. Ada apa dibelakang itu? kan kemarin sudah pertemuan dengan kepala dinas, dikatakan mau dibayar ke guru, kok sampai saat ini belum dibayar?” tanya Thedeus kepada Salam Papua digedung DPRD Mimika, Rabu (10/2).

Saat ini dewan sudah akan membahas dokumen KUA PPAS untuk APBD tahun 2016, maka dengan itu juga Thadeus menanyakan kepada dinas terkait anggaran TTP yang sudah diajukan dalam pembahasan APBD tahun 2015. Jika pihak dinas kembali mengajukan anggaraan tersebut kedalam APBD 2016, maka hal itu dikatakan tidak boleh, harus menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan pada tahun 2015.

“Ini KUA PPAS mau dibahas, anggaran tahun kemarin itu kemana? Kalau mau ditutupi dengan anggaran di KUA PPAS yang ada sekarang ini, itu tidak boleh,” tegasnya.

Saat ini yang dirugikan bukanlah para guru yang belum dibayar oleh dinas, melainkan yang dirugikan adalah anak-anak sekolah terutama yang ada dipedalaman pegunungan maupun pesisir, yakni anak-anak Amungme dan Kamoro.

“Harapan saya selaku orang sini kenapa adik-adik saya tidak sekolah, mereka mau jadi apa ini, jadi kepala dinas tolong perhatikan itu. Karena dinas pendidikan tidak bayar guru, makanya guru-guru yang ada dipedalaman pulang ke Timika. Nah ini anak murid yang korban, kan kasihan. Ini semua karena dinas pendidikan tidak kerja baik, asal duduk dan pulang. Maka guru yang pulang ke Timika dengan alasan-alasan yang lain, itu semua kan dari dinas yang buat begitu, bukan guru-guru,” terangnya.

Oleh sebab itu dinas diminta untuk segera menyelesaikan hak-hak guru yang belum terselesaikan, karena apa sudah seharusnya menjadi hak para guru sudah sepatutnya harus diterima.

“Kalau kita tidak bayar berarti itu kita makan haknya orang, itu tidak bagus, Tuhan marah,” ujarnya. (Saldi Hermanto)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel