-->

Dana Sertifikasi Masih Tersimpan di Kas Daerah

SAPA(TIMIKA)- Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Nilus Leisubun S.Pd.M.Pd mengatakan, dana pembayaran guru sertifikasi dan non sertifikasi masih tersimpan di kas daerah (Kasda).

“Pembayaran dana sertifikasi guru bersumber dari Dana Pendapatan Belanja Negara (APBN) bukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jadi tahun lalu memang ada dana, tetapi tidak mencukupi pembayaran quota guru yang ada di Timika,”kata Nilus Leisubun kepada Salam Papua di  ruang rapat Kantor Sentra Pemerintahan, Jumat (18/2).

Menurutnya, pada tahun 2014 pembayaran dana sertifikasi dari dana APBN sebesar Rp296 juta, sementara yang dibutuhkan harus dua stengah miliaran rupiah. Jadi terus berusaha dan mengemis ke pusat lagi.

“Satu tahun yang kami dapat dari pusat hanya 296 juta itu. Kami tidak berani keluarkan sementara di tahun 2015 satu miliar tujuh ratus semua dibagikan, dengan dinas menengah.  Sehingga yang kami butuh dua miliar sekian baru bisa. Kalaupun kami bayar bisa, tetapi guru yang lain tetap tidak terima maka jadi masalah,”tutur Nilus.

Kata ia, dana tersebut tidak mencukupi quota guru, sehingga tidak berani untuk mengeluarkan, jadi dana tersebut dimasukan kembali di kas daerah sebagai dana silfa.

“Justru itulah, kami terus perjuangkan beberapa kali ke Jakarta, tetapi dengan adanya perjuangan kami terus ke depan harus bisa diterima oleh para guru,”harapan Nilus.

Menurutnya, guru non sertifikasi pihaknya harus mengemis ke Jakarta, jadi kalau pusat berikan, maka dibayar karena tidak dialokasihkan dalam APBD. Jumlah guru non sertifikasi sekitar, tujuh ratus lebih di pendidikan dasar. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel