BPK RI Memeriksa Laporan Keuangan Pemprov
pada tanggal
Wednesday, February 17, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua, Kukuh Priyonggo, kepada media ini menjelaskan saat ini BPK RI Perwakilan Papua sedang melakukan atau memulai melaksaakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Provinsi Papua yang diawali dengan perumusan pendahuluan.
Sebab menurutnya pada laporan keuangan tahun 2015, sudah diterapkan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Sedangkan sebelumnya masih menggunakan sistem akuntansi pemerintahan berbasis kas atau yang lebih dikenal dengan istilah Kasda.
“Ini baru dilakssanakan secara keseluruhan di tahun 2015. Jadi laporan keuangan harus sudah berbasis akrual. Nah untuk itu kami ingin mengetahui sejauh mana implementasi, penerapan sistem akuntansi berbasis akrual ini oleh provinsi,”terangnya usai melakukan pemaparan dalam pertemuan antara BPK RI Perwakilan Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung kemarin siang Selasas (16/2) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Menurut Kukuh Priyonggo, BPK RI juga menyampaikan hal – hal yang terkait dengan masalah sistem akuntansi berbasis akrual. Sebab selain memberikan pemahaman, tim BPK RI perwakilan Papua juga sudah mulai mengidentifikasi apa masalah yang ada terkait dengan penerapannya. Sebab hal ini akan berdampak/berpengaruh terhadap laporan keuangan daerah.
“Kami membantu teman –teman di Provinsi ini untuk mendorong mereka apa yang harus mereka lakukan. Perbaikan – perbaikan apa. Karena laporan keuangan ini kan out putnya adalah memberikan opini,”ujarnya.
Sebab dari badan pemeriksa sendiri mengharapkan opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papau tidak turun, dengan adanya pemberlakuan sistem akuntansi berbasis akrual.
Seperti diketahui pada penggunaan laporan anggaran tahun 2014, Provinsi Papua mendapat opini Wajar Tanpa (WTP) dengan catatan dari BPK RI perwakilan Papua.
“Dengan begitu kami juga ingin sampaikan. Selain memberikan pemahaman atas seluruh pejabat yang termasuk pengelola keuangan yang hadir disini, juga untuk memberikan masukan apa yang harus mereka lakukan perbaikan – perbaikan. Termasuk juga penyelesaian tindak lanjut yang masih sangat mentah. Sebab ini akan berpengaruh juga terhadap opini,”ungkapnya.
Saat ini BPK baru melihat laporan keuangan di tahun 2015 sejauh mana implementasinya.
Sementara itu saat disinggung tentang jumlah tim audit. Kukuh mengaku tenaga SDM BPK RI perwakilan Papua masih sangat terbatas, sedangkan pihaknya harus melakukan pemeriksaan terhadap 29 kabupaten/kota dan 1 provinsi.
“Kalau semua turun ke lapangan kurang tenaga lapangannya. Jadi kami memilahnya. Tetapi yang penting adalah bagaimana waktu kami optimalkan waktu yang ada ini, supaya bisa cover seluruh pemerintah daerah dan kami harapkan sebelum tanggal 31 Maret laporan keuangan sudah disampaikan ke BPK,”harapnya.
Saat ini jumlah tenaga pemeriksa yang dimiliki BPK RI Perwakilan Papua sebanyak hampir 100 orang yang nantinya akan dibagi dalam tim – tim yang melakukan pemeriksaan di kabupaten/kota serta provinsi. (maria fabiola)
Sebab menurutnya pada laporan keuangan tahun 2015, sudah diterapkan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Sedangkan sebelumnya masih menggunakan sistem akuntansi pemerintahan berbasis kas atau yang lebih dikenal dengan istilah Kasda.
“Ini baru dilakssanakan secara keseluruhan di tahun 2015. Jadi laporan keuangan harus sudah berbasis akrual. Nah untuk itu kami ingin mengetahui sejauh mana implementasi, penerapan sistem akuntansi berbasis akrual ini oleh provinsi,”terangnya usai melakukan pemaparan dalam pertemuan antara BPK RI Perwakilan Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung kemarin siang Selasas (16/2) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Menurut Kukuh Priyonggo, BPK RI juga menyampaikan hal – hal yang terkait dengan masalah sistem akuntansi berbasis akrual. Sebab selain memberikan pemahaman, tim BPK RI perwakilan Papua juga sudah mulai mengidentifikasi apa masalah yang ada terkait dengan penerapannya. Sebab hal ini akan berdampak/berpengaruh terhadap laporan keuangan daerah.
“Kami membantu teman –teman di Provinsi ini untuk mendorong mereka apa yang harus mereka lakukan. Perbaikan – perbaikan apa. Karena laporan keuangan ini kan out putnya adalah memberikan opini,”ujarnya.
Sebab dari badan pemeriksa sendiri mengharapkan opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papau tidak turun, dengan adanya pemberlakuan sistem akuntansi berbasis akrual.
Seperti diketahui pada penggunaan laporan anggaran tahun 2014, Provinsi Papua mendapat opini Wajar Tanpa (WTP) dengan catatan dari BPK RI perwakilan Papua.
“Dengan begitu kami juga ingin sampaikan. Selain memberikan pemahaman atas seluruh pejabat yang termasuk pengelola keuangan yang hadir disini, juga untuk memberikan masukan apa yang harus mereka lakukan perbaikan – perbaikan. Termasuk juga penyelesaian tindak lanjut yang masih sangat mentah. Sebab ini akan berpengaruh juga terhadap opini,”ungkapnya.
Saat ini BPK baru melihat laporan keuangan di tahun 2015 sejauh mana implementasinya.
Sementara itu saat disinggung tentang jumlah tim audit. Kukuh mengaku tenaga SDM BPK RI perwakilan Papua masih sangat terbatas, sedangkan pihaknya harus melakukan pemeriksaan terhadap 29 kabupaten/kota dan 1 provinsi.
“Kalau semua turun ke lapangan kurang tenaga lapangannya. Jadi kami memilahnya. Tetapi yang penting adalah bagaimana waktu kami optimalkan waktu yang ada ini, supaya bisa cover seluruh pemerintah daerah dan kami harapkan sebelum tanggal 31 Maret laporan keuangan sudah disampaikan ke BPK,”harapnya.
Saat ini jumlah tenaga pemeriksa yang dimiliki BPK RI Perwakilan Papua sebanyak hampir 100 orang yang nantinya akan dibagi dalam tim – tim yang melakukan pemeriksaan di kabupaten/kota serta provinsi. (maria fabiola)